Hukrim  

Team Reskrim Polsek Medan Area Amankan Diduga Pelaku Pembongkar Ruko

Kabarsimalungun.com


Pemilik ruko  bernama Erik Ekstrada Tanuwijaya yang mengalami pembongkaran ruko dan kehilangan beberapa barang-barangnya pada hari minggu tanggal 07/02/2021 di jalan Medan Area Selatan, kelurahan Suka Ramai-1, kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara.

Kemudian korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Medan Area pada tanggal 8 februari 2021.
Selanjutnya pada hari Kamis (11/02/2021) sekira pukul 14.00 Wib, Personil Unit Tekab Medan Area yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area dan Panit II Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat mencari para Pelaku pembongkaran ruko tersebut.

Tidak sia-sia, gerakan cepat Team Reskrim Polsek Medan Area membuahkan hasil. Sesampainya di tempat persembunyiaan di duga pelaku, Petugas melihat salah satu dari di duga pelaku berinitial “A” (54) yang sedang makan di warung nasi Lilik, dan selanjutnya Personil Unit Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan di duga  pelaku tersebut.

Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan terhadap Teman di duga pelaku yang masih DPO yang berinitial “AB” (50) dan P (35) beserta  barang bukti di duga hasil curian tersebut.

Selanjutnya petugas langsung memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Medan Area guna di lakukan proses lebih lanjut, untuk di duga pelaku di jarat pasal 363 KUHP.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

113 Pembaca
error: Content is protected !!