Cibinong – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto melalui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman beserta jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menerima audiensi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor, Rabu (22/9/2021). Adapun maksud dan tujuan audiensi tersebut untuk membangun silaturahmi dengan Pimpinan dan Jajaran DPRD Kabupaten Bogor sekaligus ingin menyatukan konsep dan persepsi agar ke depan program kerja PPWI Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan sinergitas untuk membangun Kabupaten Bogor ke depan yang lebih baik.
Pertemuan yang bersahaja itu dilaksanakan lebih kurang selama 2 jam, di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Usep Supratman menyampaikan, audiensi ini diterima oleh komisi yang membidangi yaitu Komisi I DPRD Kabupaten Bogor untuk memaksimalkan program kerja dan aspirasi yang akan disampaikan oleh PPWI Kabupaten Bogor.
“Di luar kesibukan Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, beliau memerintahkan kami selaku komisi yang membidangi (Komisi I DPRD Kabupaten Bogor-red) untuk menerima audiensi dari rekan-rekan PPWI Kabupaten Bogor, agar rekan-rekan lebih maksimal menyampaikan ide-ide atau gagasannya,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski memperkenalkan beberapa orang perwakilan kepengurusan PPWI Kabupaten Bogor, mulai dari Ketua Harian, Sekretaris sampai ke struktur bidang-bidang. Serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bogor untuk waktu yang telah diberikan.
“Ini merupakan sebuah apresiasi Pimpinan dan Jajaran DPRD Kabupaten Bogor terhadap kepengurusan PPWI Kabupaten Bogor,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Advokasi PPWI Kabupaten Bogor, Berto Harianja, ikut menyampaikan beberapa program kerja tahunan organisasi pewarta itu salah satunya di bidang pertanahan. “Sebagaimana yang kita ketahui, akhir-akhir ini telah mencuat beberapa kasus di bidang pertanahan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman, seperti tumpang tindihnya hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak guna pengelolaan,” ujarnya.
Berto berharap, DPRD Kabupaten Bogor bisa mendorong Pemda Kabupaten Bogor agar lebih mengoptimalkan Keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang ada di Kabupaten Bogor. “Harapan kita agar DPRD Kabupaten Bogor, ikut mengambil bagian untuk penyelesaian beberapa kasus sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Bogor, seperti yang dilakukan wakil rakyat di tingkat pusat yang baru-baru ini telah melakukan Rakor dengan Kementerian ATR/BPN RI, membahas dan mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk segera menyelesaikan kasus sengketa tanah yang terjadi di berbagai daerah,” ujarnya.
Di akhir kesempatan, atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh kepengurusan PPWI Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti. (*/Red).