Daerah  

Terkait Tumpukan Sampah di Kota Perdagangan & Kota Wisata Parapat, Anggota Komisi I DPRD Simalungun Angkat Bicara

Kabarsimalungun.com – Simalungun


Akhir-akhir ini sampah masih menjadi pergunjingan bagi siapa saja yang melintas dan melihat situasi tumpukan sampah yang ada di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar dan Kota wisata Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Bagaimana tidak, di saat sedang gencar-gencarnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam melawan dan menghadapi pandemi Covid-19, dilain sisi terlihat pula oleh khalayak ramai bahwa sepertinya Pemerintah Kecamatan Bandar dan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon terkesan tidak mendukung perogram lingkungan bersih yang sehat dan asri.

Menyikapi masalah sampah tersebut, salah seorang anggota Komisi I DPRD Simalungun dari fraksi Golkar Umar Yani angkat bicara, hal itu di sampaikan saat dihubungi awak media melalui sambungan selulernya, minggu (17/1/2021) sekira pukul 11.00 wib.
Umar Yani mengatakan bahwa persoalan sampah pada dasarnya persoalan yang memalukan bagi pemerintah daerah, sebab di zaman yang sudah sedemikian moderen dan canggih masih hidup bergelimang dengan sampah yang sedari dulu tidak ada penyelesaiannya oleh Pemkab Simalungun.

Dikatakannya bahwa urusan sampah sudah di delegasikan oleh Pemkab Simalungun kepada pihak kecamatan masing masing, namun dalam hal ini pihak kecamatan tidak siap untuk mengerjakannya.

“Betapa tidak sarana dan prasarana yang di siapkan oleh Pemkab Simalungun baik tenaga kerja maupun armada pengangkut sampah nya sangat sangat tidak memadai,” ujarnya.


Menurut Umar Yani mari kita lihat kota wisata Parapat, sampah menumpuk dimana-mana dalam jumlah yang tidak sedikit, bahkan sangat sangat mengganggu penglihatan dan penciuman kita, sebab dari tumpukan sampah sampah itu mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.

“Kenapa selama ini Pemkab Simalungun begitu tidak perduli terhadap persoalan sampah, sementara sampah ada retribusinya yang di kutip dari masyarakat, kemana uang retribusinya selama ini di pergunakan..?
Bahkan menyiapkan armada yang layak pakai pun tidak mampu,” lanjutnya.


Masih menurut Umar Yani anggota komisi I DPRD Simalungun ini, bila di tinjau situasi sampah di Kota Perdagangan dan Kota Wisata Parapat ini menimbulkan tanda tanya, sebenarnya Pemkab Simalungun yang tidak mampu menanggulangi masalah sampah ini atau Camat Bandar dan Camat Parapat yang tidak becus cara kerjanya..?

“Kalau memang Camatnya yang tidak becus cara kerjanya ya segera di ganti Camatnya, untuk apa dipertahankan Camat yang memang  tidak bisa bekerja. Kenapa saya katakan demikian, sebab kita Perdagangan ini salah satu kota terbesar di kabupaten Simalungun ini, demikian hal nya dengan Kota Wisata Parapat adalah kota wisata yang berkelas Internasional,” ujar Umat Yani.


Apakah memang Pemkab Simalungun juga camat Bandar dan Camat Parapat tidak merasa sedih dan malu melihat keadaan seperti ini..?. “Kedua kota ini adalah kota kunjungan, maksudnya kita yang di kunjungi orang ramai untuk masing masing keperluan, Kota Perdagangan di kunjungi orang untuk belanja akibat adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kota wisata Parapat di kunjungi orang untuk berwisata atau liburan, bahkan masyarakat luar negeripun datang berkunjung ke Kota Patapat kan,” ujar Umar Yani mengakhiri.

Sementara itu Camat Girsang Sipangan Bolon (Parapat) Eva Tambunan yang di konfirmasi awak media melalui sambungan selurernya, senin (18/1/2021) sekitar pukul 11.56 wib mengatakan khusus masalah sampah di kota Parapat ini berbeda dengan Kecamatan yang lain di Simalungun yang kewenangannya ada di pihak kecamatan.

“Selama dua tahun saya di sini menjadi kewenangan pihak rekanan Pemkab Simalungun, yang sifatnya di tenderkan, hanya saja kontraknya sudah habis persoalan 31 Desember 2020,” ujar nya.

Sementara itu Camat Bandar Amon Charles Sitorus hingga berita ini di layangkan ke redaksi belum berhasil dikonfirmasi. (AS, Red)

177 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version