Hukrim  

Transaksi Narkoba di Perdagangan II, Pengedar dan Pembeli di Cekok Polisi

Kabarsimalungun.com, Polres Simalungun dalam hal ini melalui Polsek Perdagangan telah menggagalkan transaksi di duga narkoba jenis sabu di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Senin 1/2/2021 malam.

Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Salomo Sagala menggerebek sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sederhana, Perdagangan II. Rumah tersebut milik LS alias Lilik.

Keterangan yang di peroleh awak media melalui Kapolsek Perdagangan AKP.JOSIA.SH.MH Selasa 2/2/2021 sekira pukul 13.47 melalui sambungan WhastApp beliau mengatakan belakangan ini banyak masyarakat yang melaporkan kegiatan transaksi barang haram di rumah tersebut.

Hingga tiba anggotanya melakukan penyelidikan. “Petugas melihat ada dua orang yang sedang berdiri di depan rumah tersebut. Dimana salah seorang diantaranya yaitu tersangka LS alias Lilik, pemilik rumah,” terangnya.

Keduanya langsung ditangkap serta langsung mengadakan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti narkoba yang di duga jenis sabu dan barang-barang pendukung lainnya.
“Terakhir kita ketahui identitasnya yakni, AM alias Dika. Warga Perdagangan I,” ucapnya. Dika, kata AKP.JOSIA.SH.MH merupakan calon pembeli sabu dari tersangka Lilik. Niatnya untuk mengonsumsi barang haram itu gagal karena keburu ditangkap petugas.

“Awalnya kita menemukan yang di duga sabu seberat 1,19 gram di dalam plastik klip sedang, kemudian 0,18 gram dan kita lanjut penggeledahan di jaket tersangka Lilik, dari saku jaket kita temukan kita duga juga sabu seberat 5 gram,” jelasnya. “Total barang bukti sabu yaitu 6,37 gram,” lanjutnya.

Selain itu turut juga diamankan 1 unit timbangan digital, 1buah dompet warna hitam berisi beberapa plastik klip, 1 buah jaket hitam merk Lans Scape,  2 batang seperti pipet plastik. “Kedua tersangka dan seluruh barang bukti nya sudah kita bawa ke Mapolsek Perdagangan untuk pengembangan, selanjutnya kita akan serahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” demikian kata Kapolsek AKP.JOSIA.SH.MH dalam pesan WhastApp nya kepada awak media. (as)

230 Pembaca
error: Content is protected !!