Tubagus Rahmad Sukendar Apresiasi Kapolres Jakarta Pusat atas keberhasilan Berantas Mafia Tanah

Kabarsimalungun.com

Jakarta. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos apresiasi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi atas keberhasilan memberangus Mafia Tanah ,kamis (11/03/2021).

” Saya ucapkan Selamat atas keberhasilan dan Respond cepat penanganan premanisme dan mafia tanah kepada Kombes Pol Hengky Haryadi yang mana ini adalah attensi Khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas Mafia Tanah di DKI Jakarta. Kasus ini sangat luar biasa karena dapat diungkap hingga ke profesi Pengacara pun ada yang terlibat ” Ucapnya.

” Kami selalu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat baik birokrat ataupun aparatur penegak hukum Atas Prestasi yang telah ditorehkan. Maka, Kombes Pol Hengky Haryadi dan Kasat Reskrim Jakarta Pusat, BPI KPNPA RI akan diberikan Anugerah Plakat & Piagam Penghargaan ” Tegasnya.

Senada dengan Rahmad Sukendar, sekjen BPI KPNPA RI Misradi Almaduri, SH mengutarakan hal yang sama.

” Full Respect kepada Kombes Pol Hengky Haryadi, Penanganan premanisme dan mafia tanah perlu diberantas hingga ke akar-akarnya. Karena ini sudah menyangkut Hak Keperdataan atas tanah masyarakat yang legal dibuat menjadi tidak legal, sedangkan yang aspal ingin dipaksakan menjadi legal ” Terangnya menambahkan.

Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengultimatum penyandang dana yang menggerakkan preman untuk menduduki tanah di Jalan Bungur Besar Raya nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia meminta, penyandang dana yang telah diketahui identitasnya itu untuk menyerahkan diri secepatnya.

“Kami tidak mentolelir segala bentuk premanisme dan mafia tanah. Saya minta kepada orang yang mendanai preman dan dugaan mafia tanah ini segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan segera melakukan penangkapan. Karena komitmen kami zero premanisme di Jakpus, apalagi soal mafia tanah,” ujarnya pada Rabu (10/3).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan timnya, mereka menetapkan AD, salah satu orang yang ikut terlibat dalam kelompok preman tersebut sebagai tersangka.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan 9 orang berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR dan AD. Saat diringkus, tidak Ada seorangpun diantara mereka yang melakukan perlawanan. Dia menambahkan, ada dua kelompok preman yang terlibat dalam upaya menguasai lahan itu. Pihaknya telah mengidentifikasi 27 orang yang terlibat. Termasuk juga mengantongi nama penyandang dananya. (Seno aji)

195 Pembaca
error: Content is protected !!