Hukrim  

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

KabarSimalungun Batu Bara 02 Juli 2020.

Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medang Deras. Kabupaten Batu Bara. 

Berdasarkan Laporan Polisi. LP / VII / 2020/SU / BB/ Sek M.Deras. Akhirnya Tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras meringkus pelaku kejahatan yang dilengkapi dengan beberapa alat Bukti. Terjadinya tindak kejahatan pencurian sepeda motor tersebut di Jalan Nanasiam Dusun II Desa Nanasiam Kecamatan. Medang Deras. Kabupaten. Batu Bara, dengan Pelaku Taufik Rahman (19) Warga Jalan. Danau Toba. Kelurahan. Lubuk Raya, Tebing Tinggi. 

Awal terjadinya tindak kejahatan pencurian sepeda motor Vario No Pol. BK 3748 OAG berwarna putih yang baru saja diparkirkan tepat dibelakang Kios yang terletak di depan rumah korban, berselang beberapa menit kemudian korban mendengar suara remote control sepeda motor tersebut berbunyi lalu korban keluar untuk melihat sepeda motornya, alangkah terkejutnya korban melihat sepeda motor miliknya di bawa kabur seorang laki-laki, seketika itu juga korban berteriak maling sambil lari mengejar. 

Berkat ketangkasan Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medang Deras Akhirnya pelaku pencurian sepeda motor Vario BK 3748 OAG berhasil diringkus Kanit Unit Reskrim  Polsek Medang Deras. Iptu. R Tambunan, bersama Bripka. Erdi dan Briptu Abdul Gafur, di Desa Pematang Nibung.Kecamatan. Medang Deras. Kabupaten. Batu Bara.

selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Kepolisian Sektor Medang Deras guna penyelidikan dan pengembang terhadap jaringan lainya.

REDAKSI/ Rizal Hutagaol

124 Pembaca
error: Content is protected !!