WALIKOTA SIANTAR BERSAMA KAPOLRES CEK DAN MONITORING PENYALURAN BST KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19.

Kabarsimalungun.com. PEMATANG SIANTAR – Kapolres Pematangsiantar Bersama walikota siantar didampingi oleh Forkopimda Melaksanakan Pengecekan dan monitoring penyaluran JPS BANTUAN SOSIAL TUNAI kepada masyarakat terdampak FFKM level 4 , Bertempat di Empat Lokasi Wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu 28 Agustus 2021 pada Pukul 10.00 wib.

Kegiatan Tersebut Turut didampingi oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, Wakil walikota Siantar Togar, Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Souhoka, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga ,Wakil Wali Kota Togar Sitorus, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar Akp Basri Lubis,SH,MH, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Robert Samosir dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, dan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Walikota Siantar Dr, H. Hefriansyah Noor, SE, MM mengatakan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan 5 M saat keluar Rumah.

Besar Harapan, marilah Bersama-sama bergandeng Tangan untuk menurunkan Level IV di Kota Siantar yang kita cintai ini. Ujarnya

Kapolres pematangsiantar Bersama dengan Rombongan Forkopimda di awali Melaksanakan kunjungan ke Kantor camat Siantar barat, Pasar Rakyat Sibatu Batu Kecamatan Kecamatan Sitala Sari, SD Impres jln. Adeirma Suryani Kel. Melayu Kec. Siantar Utara dan Kantor Koramil 01/Siantar Utara di Jl. Rakkuta Sembiring kel. Naga Pita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Pembagian Bantuan Sosial Tunai Ini di berikan Kepada masyarakat KPM (Keluarga pemerima manfaat) berupa BST (bantuan sosial tunai) dari Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ,yang dilaksanakan di 29 lokasi selama 3 hari, mulai tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan 30 Aguatus 2021.dengan jumlah penerima sebanyak 4.197 KK Wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Siantar Menyampaikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Yang di terima oleh masyarakat Sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) ini tak seberapa, namun demikian harapan saya kepada masyarakat yang menerima, agar dipergunakan seperlunya untuk memenuhi kebutuhan dan meringankan beban keluarga sejak penerapan PPKM Level IV di Kota Pematang Siantar.

Kapolres Juga tak lupa memberikan Himbauan kepada masyarakat Untuk Selalu menerapkan protokol Kesehatan dengan 5 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kota Siantar, Ujarnya .(Al)

117 Pembaca
error: Content is protected !!