Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Laksanakan Operasi Yustisi Stasioner dan Testing Swab.

Senin 30 Agustus 2021

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat Polres Batu Bara, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Stasioner dan Pelaksanaan Testing Swab Antigen di Wilayah Hukum Polres Batu Bara dalam Rangka Antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Senin (30/08/2021)di depan Mako Polsek Labuhan Ruku.

Menurut Kasubbag humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian S.T, dasar pelaksanaan Operasi yustisi Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.

Surat Perintah Kapolres Batubara no sprin / 717/ VII / 2021 tentang giat penyekatan dlm rangka penyegahan virus covid 19 di Kabupaten Batu Bara.

“Sejumlah 13 personil yang terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi Stasioner,”tutur AKP Niko.

Tim Operasi Yustisi juga melaksanakan pengaturan lalu lintas, melakukan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker dan memberikan masker.

“Kepada masyarakat jangan kendor terhadap Virus Covid-19,agar tetap menjalankan protokol kesehatan 5 M, sekaligus melakukan Swab Antigen,”imbau AKP Niko.(Martua)

256 Pembaca
error: Content is protected !!