Polisi Amankan Warga Sei Balai Terkait Dugaan Penggelapan Motor Vixion

Jumat 24 Juni 2022

Kabarsimalungun.com ||| BATU BARA — Seorang pria, YH (31) warga Dusun I Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diamankan Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara karena dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC dengan modus hendak membeli sarapan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, Jumat (24/6/22) membenarkan hal itu.

“YH diamankan karena dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC milik Ozi Romansyah sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12,5 juta”, jelas Sitorus.

Disebutkan YH meminjam sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC milik Ozi Romansyah (20) warga Dusun II Sumber Makmur Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara di Dusun  IV Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/6/22) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ditunggu-tunggu hingga pukul 12.00 WIB, YH tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Ozi Romansyah bersama rekannya langsung melakukan pencarian dan baru ketemu keesokan harinya, Kamis (23/6/22) sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah bertemu, korban Ozi Romansyah mengajak YH dan membawa sepeda motor milik korban ke rumah Kepala Dusun II Desa Sumber Makmur Desa Perjuangan Ponidi.

Mendapat Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean beserta anggota menuju TKP dan mengamankan YH beserta barang bukti ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut.(Martua)

567 Pembaca
error: Content is protected !!