Uangnya Tak Kunjung Dikembalikan Oleh Fit Penghuni Perumahan DL. Sitorus Kampung Jawa, Mahader Damanik Akan Buat Laporan Polisi.

Kabarsimalungun.com || Simalungun – Fit (44) tahun, warga Gang Karto, Dusun I, Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kebupaten Batu Bara (Domisili sesuai KTP-red), yang saat ini berdomisili di Perumahan DL. Sitorus, Jalan Garuda, Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun belum memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Mahader Damanik, yang telah dipergunakannya untuk pembayaran finansial mobilnya (sesuai perkataan Fit pada saat memohon uang tersebut-red)

Informasi dirangkum dari keterangan Mahader Damanik tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 16:40 Wib. Kepada awak media Mahader Damanik menjelaskan bahwa pemberian uang kepada Fit (42) terjadi sekitar tanggal 19 Agustus 2022 (sesuai kuwitansi-red) yang lalu, Yang saat itu Fit memohon kepada salah satu teman Mahader Damanik untuk dicarikan sejumlah uang guna membayar finansial mobilnya (Fit-red), dengan janji akan mengembalikan uang itu seluruhnya pada bulan 19 November 2022 sembari menunggu uang dari adiknya bernama impy.
“Uangnya sudah diterima (Fit-red) janjinya mau dikembalikan pada bulan November 2022, tapi kenyataanya hingga sekarang belum juga dikembalikan”, Kata Mahader.

Selanjutnya Mahader Damanik menambahkan untuk upaya persuasif melalui kekeluargaan sudah dilakukan, namun sikap dan perilaku Fit (44) tahun yang kurang kooperatif dalam penyelesaian pengembalian uang tersebut mendorong Mahader Damanik untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Ibu Fit ini kurang Kooperatif orangnya, bayangkanlah untuk berkomunikasi saja tidak bisa, di blokirnya nomor hape dan wa, ku bang. Terus sudah berulang kali Ibu Fit ini memohon tenggang waktu pengembalian uangku itu, hingga terakhir pada tanggal 07 Maret 2023 saya datang kerumahnya. Sudah itu dia pulak yang marah-marah sama ku, bang, dengan nada lantang dan muka melasnya beginilah katanya : Akupun udah malas bang, aku udah malas berurusan ini ada anakku loh, nanti akhir bulan tanggal 31 Maret 2023 kupulangkan uang abang, lalu anehnya lagi bang, kok  jadi dia pulaknya yg marah samaku”, terang Mahader Damanik sembari menirukan kembali ucapan Fit. 

Menyikapi perkataan Fit (44), Mahader Damanik memberikan kesempatan untuk yang kali ketiga kepada Fit, dengan harapan Fit (44) tahun dapat mengembalikan uangnya dengan cara baik, seperti pada saat dia (Fit-red) menerima uang tersebut.
“Disni saya hanya kasihan dan pandang anaknya saja, Saya sudah bantu dan sudah berusaha bersabar selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan lamanya menunggu itikad baik dari Ibu Fit (44) Tahun, sama-sama menunggu itikad baiknya, aja dulu. Bila belum juga terselesaikan, maka langkah terakhir melalui jalur hukum”, ucap Mahader Damanik sembari kesal

Hingga berita ini dipublikasikan, Fit (44) tahun, belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media ini terus berusaha untuk dapat bertemu langsung dengan Fit (44) tahun.

(tim-red)

Catatan redaksi ; 

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: media kabarsimalungun.com atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih

1,525 Pembaca
error: Content is protected !!