Wartawan Dihalangi Ambil Dokumentasi Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Perupuk

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — ‎Peliputan pembangunan kampung nelayan merah putih di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara yang dilakukan sejumlah wartawan, dihalang-halangi dan dilarang oleh 2 petugas berpakaian proyek pada Jumat (6/3/2026).

‎”Jangan dikasih masuk, jangan dikasih foto-foto. Biar nanti Kades Anton yang menjumpai mereka,” ujar salah seorang petugas dengan suara lantang.

‎Wartawan datang ke lokasi proyek bermaksud hendak mempertanyakan puluhan truk yang hilir mudik membawa tanah urug merah yang diduga berasal dari kuari yang diduga tanpa ijin.

‎Menanggapi masalah tersebut, Plt. Kadis Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga membenarkan dilokasi tersebut sedang dibangun perkampungan nelayan merah putih.

‎”Iya, kita yang mengusulkan proyek tersebut ke Kementerian Perikanan dan Kelautan. Namun kita tidak mencampuri pekerjaannya karena itu langsung ditangani kementerian lewat Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Dirjen Perikanan Tangkap,” jelas Ritonga dari ujung teleponnya.

‎Berdasarkan data yang tercantum di plang proyek yang berada di dalam lokasi berpagar namun  sempat difoto oleh wartawan terlihat nama kegiatan merupakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

‎Sedangkan pelaksana pekerjaan tercantum PT Mitra Agung Indonesia – CV Bala Dwipa dengan kontrak pada 19 Desember 2025.

‎Anggaran pembangunan kampung merah putih bersumber dari APBN 2025/2026, dan dikerjakan selama 180 hari kalender dengan pagu anggaran Rp14.013.702.000.

‎Namun Kepala Desa Anton Syarkowi yang hendak dikonfirmasi tidak berhasil karena nomor kontaknya +62 823-6980-xxxx tidak aktif.[Martua]

189 Pembaca

error: Content is protected !!