News  

#Percumalaporpolisi, Oskar Pinatoan Sesalkan Laporannya Mangkrak Dipolsek Perdagangan.

Simalungun, Oskar Christian Pinatoan (28) warga Jalan Kuala Tanjung Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sesalkan laporannya di Polsek Perdagangan diduga mangkrak tak ada kabar dari penyidik Polsek Perdagangan.

“Udah hampir sebulan kulaporkan pemilik Cafe Pahala B HR Manulang atas dugaan pengerusakan hape milikku, tapi sampek sekarang belum ada perkembangan hasil penyelidikannya oleh Penyidik Polsek Perdagangan dan terkesan dibola-bola, ucap Pinatoan.

Sementara, kata Oskar Pinatoan, dari awal laporan yang diajukannya di Polsek Perdagangan sudah terlihat penyidik Polsek Perdagangan tidak profesional dalam melakukan penyelidikkan atas laporannya.

“Sudah beberapa kali kutanyakkan sama penyidik, pernah kuhubungi nomor penyidik melalui telpon hape tapi tidak pernah penyidik mengangkat teleponku, terus baru-baru ini aku datang ke Polsek Perdagangan jumpai penyidik yang menangani kasusku dengan sepele dan remehnya penyidik bilang : nantilah dulu bang berkasnya bukan aku yang ngetik, itulah ketidak profesionalannya penyidik Polsek Perdagangan dalam menangani laporanku, semantara laporan yang kulaporkan termasuk dalam perkara mudah, akan tetapi sepertinya perkaranya dibuat sulit oleh Penyidik Polsek Perdagangan. Kata Oskar.

Lanjutnya, laporanku dari tanggal 09 Oktober 2023 pukul 22.41 WIB, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/299/X/2023/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, sudah berjalan kisaran sebulan belum ada Laporan perkembangan hasil penyelidikan dari penyidik Polsek Perdagangan, jadi percuma aku lapor Polisi, ucap Oskar sembari kesal, Rabu. Tanggal 1November 2023.

Perlu diketahui, berdasarkan Perkapolri nomor ; 12 Tahun 2009, Penyelidikan atau penyelesaian perkara yang dilakukan oleh penyidik juga memiliki batas waktu tertentu menurut Pasal 31. Batas waktu penyidikan tindak pidana akan didasarkan atas tingkat kesulitan perkaranya, sebagai berikut: Penyidikan perkara mudah sekitar 30 hari. Penyidikan perkara sedang sekitar 60 hari.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Perdagangan melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, saat dimintai tanggapannya atas keluhan korban Oskar Pinatoan terkait perkembangan proses hukum atas laporannya menjelaskan akan menyampaikan langsung kepada penyidik.

Ok lang, Disampaikan kepada penyidiknya, Rabu, 01 November 2023.

(Tim-Red)

Referensi baca ;

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com, terimakasih.

1,305 Pembaca
error: Content is protected !!