Izin Cafe Pahala Diduga Alih Fungsi Menjadi Penyedia Miras dan Wanita Penghibur, Warga Terusik.

Simalungun, Fenomena mengerikan terjadi di Cafe Pahala yang terletak di Tanah Pemda, Belakang RSUD Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun. Kejadian itu berhasil diliput oleh awak media Sabtu, tanggal 07/10/2023 , sekira pukul 23:40 Wib.

Pantauan awak media, Cafe Pahala yang dimiliki oleh Mantan Pensiunan ASN bermarga Manulang membuka izin cafe dengan berdasarkan nomor NIb 3108220030407, tanggal 31 Agustus 2022 dengan Nama Cafe Pahala, akan tetapi dalam kenyataannya Cafe Pahala tidak menyediakan layaknya minuman yang berada diCafe.

Selain menjual aneka minuman yang memabukkan seperti Bir, Tuak dan lainnya, Cafe Pahala juga menyediakan ruangan karaoke, dan gadis penghibur (LC) yang diduga  usianya sekitar 16 hingga 30 Tahunan.

Malam itu, Sabtu, tanggal 07/10/2023, sekira pukul 23:40 Wib. Awak media berhasil melakukan konfirmasi didalam ruangan karaoke yang berisikan 2 orang pria dan 1 wanita penghibur  (LC). Pengunjung mengaku mereka mau karokean bersama wanita penghibur (LC) yang disediakan oleh pemilik Cafe Pahala.

“Kami pekerja supir di INL, bang, Karena diluar rame orang nyanyi, udah itu bergiliran terpaksa kami ambil didalam room ini, bang, ucap pengunjung yang mengaku bermarga Sinaga.

Selanjutnya. Awak media melakukan konfirmasi kepada pemilik cafe bermarga Manulang.  Pemilik Cafe Pahala mengaku telah memiliki izin usaha dengan sembari menunjukkan baleho yang bertuliskan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tulisan lainnya.

“Udah ada izin kami, kalau mau laporkan silahkan, ucap Manulang sembari menantang awak media.

Pantauan awak media tampak terlihat beberapa wanita penghibur sedang menerima pengunjung yang datang dan tampak terlihat beberapa pengunjung sedang asik berjoget.

Terpisah, beberapa warga saat dikonfirmasi awak media Minggu, tanggal 08/10/2023, sekira pukul 11:50 Wib, menjelaskan sangat kesal dengan adanya Cafe Pahala.

“Kemarin janjinya si Manulang Mantan Camat Itu, dia buka Cafe untuk menu makanan dan minuman aja, dan tutup operasionalnya paling lambat pukul 23:00 Wib. Ini udah alih fungsi pulak.

Jual minuman alkohol pulak (tuak,bir,dll).

Terus kudengar ada pulak lagi perempuan dan kamar karokeannya. Kalau kayak gini, bang Li, warga pasti resah, nanti kita koordinasikan sama pak lurah biar ditutup aja itu Cafe Pahala, karena udah gak sesuai lagi dengan janjinya, udah gak benar itu”, ucap Sarial yang mengaku Kepala Lingkungan disekitaran Cafe Pahala.

Terkait penjualan minuman beralkohol, ruang karaokean yang memiliki wanita penghibur dan dugaan tidak memilki izin usaha dan operasional di Cafe Pahala, Camat Bandar Tagon Sihotang, Danramil 06/Perdagangan, Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan hingga berita ini di publikasikan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan berusaha untuk melakukan konfirmasi langsung dengan pihak terkait. 

(Tim-Red)

Catatan redaksi ; 

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Kabarsimalungun.com

atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

899 Pembaca
error: Content is protected !!