Kabarsimalungun.com
Bogor, terkait giat pemantauan pelaksanaan pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan di wilayah Kota, Danrem 061/SK Brigjend TNI Achmad Fauzi S.I.P,M.M, mendukung penuh peraturan yang telah ditetapkan oleh Walikota Bogor.
Giat pemantauan pelaksanaan pemberlakuan sistem ganjil-genap tersebut dilaksanakan di Kota Bogor dimulai pada hari ini Sabtu (6/2/2021) yang diterapkan berlanjut setiap weekend.
Pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat dalam rangka Penanganan dan pengendalian penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kota Bogor.
Dalam keterangannya Danrem menyampaikan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah Kota Bogor dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengeliminir dan menekan penyebaran virus covid 19.
“Saya berharap dengan adanya pemberlakuan sistem ganjil-genap bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang akan memasuki wilayah Kota Bogor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot hal tersebut dikarenakan untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19”,ungkapnya.
Danrem berharap selama pemberlakuan sistem ganjil-genap di Kota Bogor, kendaraan yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diberlakukan terkait sistem tersebut, maka para petugas harus bisa menghimbau para pengendara kendaraan tersebut untuk tidak memasuki wilayah kota Bogor.
“Mari kita sama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 5M dan mematuhi peraturan yang berlaku di kota Bogor.”pungkasnya.Penrem 061/SK (Al,Red)