DPD KAMPUD Lampung Selatan Laporkan Keberadaan Ke Kesbangpol

DPD KAMPUD Lampung Selatan Laporkan Keberadaan Ke Kesbangpol

Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan koordinasi kelembagaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan, di Kantor Kesbangpol, di Kalianda, Lampung, Senin, (3/5/2021).

Agenda Koordinasi ini sebagai langkah dan bentuk komitmen DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan dalam menggerakkan aktivitas dan roda organisasi selalu menjunjung tinggi ketentuan dan kaidah-kaidah peraturan yang berlaku, hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi.

“Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan harus dilaporkan kepada Pemerintah”, kata Ardiansyah.

Masih kata dia, pihaknya harus melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)”, tutur Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Joni Wilser Turnip yang turut mendampingi dalam agenda ini, bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.

“DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar Joni.

Dalam agenda koordinasi tersebut, DPD KAMPUD juga menyampaikan sejumlah dokumen-dokumen yang berisikan profil dan legalitas DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, yang langsung diterima pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, Supriyadi, di ruang kerja. (*), SA

84 Pembaca
error: Content is protected !!