DPRD Batubara Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara laksanakan Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Batubara. Kamis, (21/10/2021)

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i SH dan diikuti 10 perwakilan Fraksi DPRD Batubara yakni, Fraksi Partai NKB, PAN, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PPP, PBB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra.

Secara umum, seluruh Fraksi menyetujui Ranperda dimaksud dan dapat segera dibahas oleh Pemerintah bersama tim BAPEMPERDAl DPRD Kabupaten Batubara sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku dan Peraturan DPRD Kabupaten Batubara tentang tata tertib dengan beberapa catatan.

Fraksi NKB memberikan masukan bahwa, perlunya Pemerintah Kabupaten Batu Bara terutama Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura serta Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pengawasan terhadap irigasi yang sudah ada.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketuai Chairul Bariah, SE dan Sekretaris Suprayitno mengapresiasi positif dan mendukung penuh terkait dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Karena Peraturan Daerah ini sangat strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Batubara.

Terkait hal itu Fraksi PAN berharap adanya Rancangan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk itu disebutkan perlu adanya sebuah produk Hukum.

Fraksi Demokrat yang di Ketuai Sri Wahyuni, Sekretaris Azuar Simanjuntak, SE, menilai muatan Pengaturan Rancangan Perda ini sudah cukup komprehensif, serta mendukung penuh Ranperda non PROPEMPERDA tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, karena menurutnya sangat strategis untuk mengendalikan ALIh FUNGSI lahan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan dan akan mampu memulihkan perekonomian di Kabupaten Batubara.

Fraksi Partai Nasdem yang di Ketuai H. Abdul Azis Sekretaris Mukhsin menyambut baik atas terbitnya usulan Ranperda, dan berharap Pemerintah Daerah dapat memetakan data luas lahan pertanian yang telah di alih fungsikan kelahan non pertanian, serta luas wilayah pertanian yang ada di kabupaten Batubara pada saat ini baik secara tetap maupun sementara.

Kepada pemerintah daerah kiranya melalui dinas yang membidangi dapat memberikan insentif bagi para petani sesuai peraturan yang berlaku,selanjutnya pemkab batu bara juga dapat menjelaskan hubungan antara ranperda tersebut dengan ranperda RTRW Kabupaten Batubara.

Fraksi PKS yang di Ketuai Amat Mukhtas Sekretaris Citra Muliadi Bangun, berikan pandangan perlunya dilakukan penyesuaian antara Perda No.10 tahun 2014 dengan Perda No.11 tahun 2020.

Dengan harapan agar praktiknya Perda ini semakin memberi efek positif terhadap Petani dan lahan Pertaniannya, bukan malah menjadi kerugian atau bahkan sumber konflik bagi masyarakat, khususnya para Petani di Batubara.

Serta mengusulkan agar Pemerintah Daerah secara aktif memberikan jaminan perlindungan terhadap stabilisasi harga komoditas hasil Pertanian bagi para Petani, agar ketika Petani Panen Raya sementara harga anjlok, setidaknya Petani tidak mengalami kerugian.

Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) yang di Ketuai Ahmad Badri, SH, Sekretaris H. Darius, SH, MH, setuju untuk dilakukan pembahasan ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Batubara tahun 2021. Dan meminta agar Peraturan Daerah yang akan diterbitkan tidak boleh bertentangan dengan hak dasar masyarakat yaitu keadilan dan kesejahteraan.

Dengan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara terutama Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang agar lebih memperhatikan sistem irigasi lahan pertanian pangan.

Fraksi PBB DPRD Kabupaten Batu Bara meminta kepada DPRD Kabupaten Batubara dan Pemerintah Kabupaten agar melakukan telaah dan kajian yang lebih teliti Karena jika pasal ini diberlakukan, maka kita tidak akan pernah melihat lagi aktivitas petani menanam padi dan tanaman panga lainnya di kiri dan kanan jalan yang kita lalui di Kabupaten Batubara.

Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan kiranya dapat memberikan terobosan terobosan dan mencari peluang dalam meningkatkan penyediaan pangan sehingga memberikan kontribusi pendapatan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani dan mendapatkan hasil pangan terbaik.

Fraksi Partai Golkar yang di Ketuai Rohadi Sekretaris Muhammad Ali Hatta, S.So berharap dengan terciptanya Ranperda ini dapat membantu meningkatkan kemakmuran masyarakat dan kesejahteraan petani untuk lebih mendapatkan hasil mkasimum dalam aspek pertanian dan pangan, serta dapat sejalan dengan Ranperda RT/RW Kabupaten Batubara, dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batubara agar masyarakat ikut terlibat dan berperan serta dalam pengawasan dan pengimplementasian perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.(Martua)

85 Pembaca
error: Content is protected !!