Kabarsimalungun.com
Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap dua orang tersangka penjambretan di Dusun XIX Harjo Sari Desa Kelumpang Kebun Kec. Hamparan Perak, Selasa (16/03/21)
Kedua tersangka inisial IM (30) warga Gang. Amal Klambir 5 kampung dan S (42) warga Gang Sepakat Klambir 5 kampung ditangkap usai menerima laporan dari masyarakat
Kapolsek Hamparan Perak Kompol E. Simamora menerangkan setelah dilakukan pengembangan dan disesuaikan dengan hasil CCTV, kedua tersangka turut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Alfamart Perintis Kemerdekaan pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo A 5 warna Hijai Tosca dan 1 Unit sepeda motor Honda SCOOPY milik tersangka diamankan di Mapolsek Hamparan Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. (Al,Red)