banner 728x90
Hukrim  

GAGAL MELAKUKAN AKSINYA DUA PENJAMBRET ASAL BATUBARA BABAK BELUR.

banner 468x60

GAGAL MELAKUKAN AKSINYA
DUA PENJAMBRET ASAL BATUBARA BABAK BELUR.

Kabarsimalungun.com, Dua orang pemuda Pelaku penjambretan berinisial Fahri (22) dan Fazahal Muzakal (23) warga Desa Pematang Cengkring Kecamatan Seisuka Kabupaten Batubara berhasil diamankan warga setelah keduanya gagal menjambret korbannya bernama Armayani (26) dan Ayu Pratiwi(23) warga Nagori bandar Masilam dua dijalan lintas Perdagangan – Sei Langgei tepatnya di Huta II Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Senin(28/12) sekira jam 13.30 wib.

banner 336x280

Armayani selaku bendahara Nagori (desa) pada hari naas itu dengan di temani Ayu Pratiwi berangkat dari Kantor Pangulu Bandar Masilam dua menuju kota Perdagangan bermaksud akan menuju BRI Perdagangan untuk menyetor Uang Kutipan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang di kutip dari masyarakat Nagori Bandar Masilam dua.
Menjelang sampai di TKP keduanya di buntuti oleh dua orang pemuda berboncengan dengan mengendarai sepeda motor CB 150 R warna merah.
Tepat di lokasi kejadian Pelaku yang di bonceng dengan cepat merampas Tas yang di sandanga korban, kemudian terjadi tarik menarik sama sama diatas sepeda motor antara pelaku dengan. Akibat sama sama kuat tarik menariknya ahirnya kedua sepeda motor yang mereka tunggangi sama sama jatuh ke aspal.

Begitu terjatuh Armayani dan Ayu Pratiwi langsung berteriak minta tolong dengan menyebut rampok rampok sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar untuk membantunya.
Tak ayal kedua pelaku pun rame rame di gebukin massa hingga babak belur, hingga babinkamtibmas Bripka Sukisno dan babinsa Sutrisno datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga untuk selanjutnya kedua pelaku di boyong ke mapolsek Perdagangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu kedua korbannya juga di larikan kerumah sakit akibat luka jatuh dari sepeda motor, yang secara kebetulan salah seorang korban dalam kondisi hamil.

Pantauan awak media saat ini kedua pelaku Fahri (22) dan Fazahal Muzakal (23) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Perdagangan.
Informasi yang di peroleh awak media dalam menjalankan aksinya kedua pelaku awalnya meminjam sepeda motor salah seorang familinya bernama Herman dari Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara hang sehari harinya bekerja selaku agen pengumpul buah Cokelat kering.
Pada saat yang sama terlihat Herman sedang melihat kondisi Sepeda motornya yang di pakai menjambret oleh kedua pelaku dalam keadaan rusak akibat terjatuh.

Kapolsek Perdagangan AKP.Josia SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Putra ketika di hubungi via telepon oleh awak media sekira pukul 16.27 wib membenarkan kejadian tersebut, dan pihak Polsek Perdagangan saat ini masih di lakulan penyidikan di Polsek Perdagangan.

REDAKSI

218 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version