PERDAGANGAN, Sindikat Pencurian Rumah akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan warga yang tinggal di Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun (11/08/20).
Hal tersebut diungkap oleh Abdul Karim selaku Kepala Lingkungan Kelurahan Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun setelah melakukan pendampingan kepada warganya melapor kepada pihak Kepolisian dengan berdasarkan hasil Laporan bernama Agustian. No.Pol : STPL/174/VIII/2020/SPK, tanggal 12 Agustus 2020. Dalam penjelasannya Abdul Karim mengatakan, dalam seminggu ini sudah 2 kali kejadian pencurian di Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.
Menurut Abdul Karim, aksi pencurian dilakukan dengan cara mencungkil pintu rumah warga dan memboyong barang-barang berharga milik warga. Adapun salah satu warga Perluasan Kampung Jawa, yang menjadi korban adalah Agustian. Rumah Agustian di satroni maling paling hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020, berkisar pukul 04,00 wib dini hari.
Dari aksi pencurian itu, Agustian mengalami kerugian berupa dua unit handphone dengan merek Oppo A3s warna merah dan Vivi Y12 warna Biru serta uang sebesar Rp.400.00,-. Imbuh Karem.
Selanjutnya Abdul Karem menjelaskan bahwa sebelumnya berkisar lebih kurang seminggu dari kejadian korban Agustian, sudah ada juga yang menjadi korban pencurian.Korban merupakan anak dari Agustian yang bernama Tika. Rumah Tika disikat pencuri pada saat pergi kerumah keluarganya. Tika mengalami kerugian 2 unit speaker jumbo seharga 2.5 juta.
Disisi lain saat awak media meminta penjelasan terkait aksi pencurian tersebut. Listiani selaku isteri dari Agustian membenarkan bahwa rumahnya sudah disatroni pencuri. Kejadian pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020, berkisar lebih kurang pukul 04.00 wib, bang.
” Malingnya masuk dari jendela dapur, samping rumah. pada saat itu handphone terletak diatas lemari dalam kamar anak saya dan uang yang 400 ribu didalam tas kamar inilah bang, sembari menunjuk kedalam kamar rumahnya. Dan kami tersadar pada saat bangun pagi hendak pergi ke kamar mandi, terlihat handphone sudah tidak ada lagi diatas lemari dan uang sebesar 400 ribu juga diembat, bang.
Lebih lanjut Listiani mengatakan, terkait hal pencurian ini, kami sudah membuat laporan kepada pihak Kepolisian Polsek Perdagangan dan sudah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dirumah Kami. Untuk itu kami berharap sekali kepada pihak Kepolisian Polsek Perdagangan untuk segera membongkar aksi pencurian ini, agar seluruh warga di Perluasan Kampung Jawa ini tidak merasa resah lagi, bang. ucap Listiani Kepada awak media.
Selanjutnya terkait maraknya aksi pencurian ini, Abdul Karim menghimbau kepada warganya di Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun untuk tetap waspada dirumahnya masing-masing, jangan terlalu lelap kali tidur nya dan bila ada hal yang mencurigakan segera hubungi saya, agar segera kita koordinasikan kepada pihak Kepolisian. Hal ini kita lakukan sebelum kita berlakukan ronda malam nantinya.tutup Abdul Karim. (Bagus)