Harapan punya uang banyak buka perjudian malah tertangkap Unit Reskrim Polsek siantar Martoba.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Dalam rangka memberantas perjudian dan operasi pekat masyarakat yang kian marak di kota siantar, satuan unit reskrim Polsek siantar martoba di pimpin Kapolsek AKP. RAUN SAMOSIR melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian.

Kapolres pematangsiantar AKBP BOY SUTAN BINANGA SIREGAR, S.I.K, MH mengucapkan terimakasih atas kinerja para Kapolsek jajaran Polres pematangsiantar yang sangat antusia melakukan penindakan terhahap tindak pidana perjudian kata Boy. Selasa 05/03/2022 Pagi

Boy juga menyampaikan kepada jajaran nya, apabila ada informasi dari masyarakat tentang tindak pidana apa saja agar cepat di respon dan di tindak lanjuti.

Pelaku tindak pidana perjudian Online DORLAN SARAGIH, 39 tahun, wiraswasta, jalan S.M. Raja kelurahan Bane kecamatan Siantar Utara.

DORLAN SARAGIH melakukan tindak pidana perjudian online di jalan rindung kelurahan tanjung pinggir kecamatan Siantar Martoba kota pematangsiantar.

Mulanya unit reskrim polsek siantar martoba menerima informasi dari masyarakat di jalan rindung kelurahan tanjung pinggir kecamatan siantar martoba melakukan tindak pidana perjudian online.

Menindak lanjuti unit reskrim polsek siantar martoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap DORLAN SARAGIH pelaku tindak pidana perjudian Online.

Pelaku ditangkap ditemukan angka pembelian tebakan judi online dan uang sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) merupakan hasil penjualan angka tebakan judi online serta 1 (satu) unit Hand phone merek realmi yang berisikan angka tebakan judi online sebagai barang bukti kata Samosir.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke polsek siantar martoba untuk diperoses hukum “Kapolsek mengakhiri”. Ujarnya (Alfianto)

433 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version