Kadisdik Batu Bara Ilyas : Kepala Sekolah Harus mampu menghidupkan Swakontrol di lingkungan sekolahnya.

Kadisdik Batu Bara  Ilyas : Kepala Sekolah Harus mampu menghidupkan Swakontrol di lingkungan sekolahnya.

BATU BARA, Sebagaimana  fungsi managerial, Kepala sekolah harus punya inisiatip dalam mengelola sekolah. Fungsi managerial merupakan fungsi  pertama yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah selain  fungsi Perencanaan, Fungsi Pengawasan dan fungsi Sosial.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batu Bara  H. Zahir melalui Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus saat membuka kegiatan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bersumber dari APBD Tahun 2020 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di  Perupuk Lima Puluh Pesisir,  Kamis (22/10/2020).
Disebutkan Ilyas,  Kepala Sekolah harus punya inisiatif, ada rasa memiliki serta harus ada rasa kebanggaan  terhadap sekolah yang dipimpinnya.
“Kepala Sekolah juga harus mampu menghidupkan Swakontrol di lingkungan sekolahnya terhadap warga sekolah”,  sebut Mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini.
Menurut Ilyas, Kepala Sekolah merupakan unsur tenaga kependidikan yang  memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan. Karenanya Kepala Sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni. 
Dengan kondisi tersebut disebutkan Ilyas pengangkatannya sebagai Kepala Sekolah  juga harus dilakukan secara selektif.
Lanjut Ilyas, Kepala Sekolah juga harus visioner dalam menghadapi Tantangan zaman. Tugas Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sekolah . 
“Jadi bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana dalam regulasi yang ada sehingga dengan demikian Kepala Sekolah sekarang dapat lebih fokus dalam pengelolaan sekolah”, terang Ilyas.
Sementara Ketua Panitia Seleksi substansi bakal calon Kepala Sekolah, Rahmad Zein dalam laporannya  mengatakan pada 22 Oktober 2020 Disdik Batu Bara bekerjasama dengan LPMP Sumut dan LPPKS-PS Solo menyelenggarakan Seleksi Substansi Bakal Calon  Kepala Sekolah. 
“Jumlah peserta yang mengikuti seleksi 71 orang dan setelah dilakukan verifikasi berkas maka dinyatakan lulus sebanyak 51 orang”, terangnya.
Ditambahkan, seleksi hari ini merupakan tahapan yang ketiga dari proses yang dilakukan untuk rekrutmen bakal calon Kepala Sekolah yang dimulai dari proses pendaftaran, seleksi adminisrasi  dan seleksi substansi. 
“Setelah selesai seleksi substansi masih ada satu tahapan lagi yaitu Diklat Calon Kepala Sekolah dengan 300 JP.”  papar Rahmad.
Turus hadir dalam pembukaan Seleksi substansi bakal calon Kepala Sekolah selain Kadisdik Ilyas Sitorus, pejabat dilingkungan Disdik serta Asesor baik dari LPPKS-PS Solo maupun LPMP Sumatera Utara yang di ketua oleh Hj. Yulhefi.


Rizal Hutagaol.

130 Pembaca
error: Content is protected !!