Ketua PAN Kab. Paluta Minta Korban dan Perizinan Galian C Agar Diselesaikan.

Medan, Buntut perselisihan pengusaha galian C dengan masyarakat di kec.Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) perlu mendapat perhatian segala pihak. Timbulnya korban penganiyaan dan penertiban perusahaan operasi galian C diharapkan dapat berjalan sesuai peraturan yang ada.

Ketua Partai Amanat Nasional Kab. Paluta sekaligus anggota DPRD Komisi A setempat, Muhammad Amin Siregar, SH dalam siaran Persnya meminta pihak terkait diantaranya Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Paluta untuk menyelesaikan sengketa ini dengan bertanggung jawab.

“Proses di duga adanya penganiyaan dan di duga pelakunya terhadap masyarakat dan korban harus dapat diselesaikan sesuai jalur hukum,” ujarnya kepada awak media di Medan, Kamis (30/9).

Perizinan operasi galian C yang ada disinyalir belum lengkap, ini menjadi catatan kepada instansi terkait untuk mensegerakan hasil dari survey yang sudah dilakukan.

Dengan kejadian ini M.Amin Siregar, SH meminta pihak terkait dapat menampung aspirasi masyarakat. Adanya isu di duga praktik illegal galian C miliki Oknum Mantan Pejabat kecamatan tersebut masih proses menunggu izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas Lingkungan Hidup Provsu.

Diberitakan sebelumnya, kejadian di duga penganiyaan terhadap masyarakat telah terjadi beberapa bulan lalu. Sedangkan di duga pelaku penganiyaan juga dilakukan oleh orang terdekat pemilik usaha galian C . Namun peristiwa penganiyaan itu bukan tanpa alasan dilakukan pemilik usaha yang menjabat sebagai dewan pertimbangan salah satu partai. (JS/BSS)

257 Pembaca
error: Content is protected !!