Laka Honda Revo Vs Supra Dijalan Umum Km 5-6 Karang Sari -Laras Gunawan Merenggang Nyawa, Ini Kronologinya.

Simalungun, KabarSimalungun.com – 2 Unit Kenderaan merek Honda Revo dan Supra dari arah yang berlawan mengalami kecelakaan di Jalan umum KM 5-6, jurusan karang Sari menuju Laras. Dalam kecelakaan tersebut 1. (satu) orang meninggal dunia. (6/10).

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas melalui Kanit Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni Sinaga, kepada awak media KabarSimalungun.com. Ianya menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Hari/tgl : Selasa  Tanggal.  5 Oktober 2021, sekira pukul. 20.30 wib, bertempat di Jalan umum km 5-6 jurusan simpang Karang Sari menuju Laras tepatnya di Nagori Bandar Malela Kec.Gunung Maligas Kab.Simalungun. 

Adapun Kenderaan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, diantaranya satu unit sepeda motor merek Honda Revo BK-2057-TAF, yang dikemudikan oleh GUNAWAN bertabrakan dengan satu unit sepeda motor merek Honda Supra (tanpa TNKB) yang dikemudikan Muhammad Yusuf.

Selain itu, Kanit Laka IPTU Jonni Sinaga juga memaparkan kronologi terjadinya kecelakaan, sebagai berikut ; Diduga sebelum kejadian sepeda motor Honda Revo BK-2057-TAF, yang di kemudikan oleh GUNAWAN melaju dari arah Laras menuju simpang Karang Sari dengan menggunakan kecepatan tinggi dan tidak berhati-hati, setibanya di lokasi kejadian melaju tepat ditengah aspal badan jalan umum dan tidak memperhatikan situasi sekitarnya, lalu sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB yang dikemudikan oleh MUHAMMAD YUSUF yang berboncengan dengan MUHAMMAD AGIL DAMANIK, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan dengan tidak dilengkapi dengan lampu utama dan berada ditengah badan jalan umum sehingga kedua Sepeda Motor bertabrakan dan mengakibatkan  terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Namun naas dalam kecelakaan itu, Gunawan (25) Thn, Islam, Wiraswasta, alamat,  Huta II Nagori Bandar Malela Kec.Gunung Maligas, Kab. Simalungun, meninggal dunia dalam perjalan menuju Puskesmas Gunung Maligas, sementara korban lainnya mengalami luka berat dan masih dalam perawatan.

Menurut IPTU Jonni Sinaga, akibat dari kecelakaan tersebut, diperkiraan kerugian yang dialami korban berkisar Rp.3 Juta, dan barang bukti lainnya sudah diamankan. 


(Redaksi)

319 Pembaca
error: Content is protected !!