CPNS  

Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang, Formasi ini Belum ada Pelamarnya

Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dari yang sebelumnya akan ditutup 21 Juli, menjadi 26 Juli. Meski telah diperpanjang, ternyata masih ada sejumlah formasi di Yogyakarat yang sepi peminat. Bahkan, satu formasi sama sekali belum ada pendaftarnya. “Ada formasi yang sama sekali belum ada pelamarnya, ada juga jumlah pelamar belum sesuai alokasi formasi yang disediakan,” ujar Kepala Bidang Adminitrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra, di Yogyakarta, Kamis (22/7). Menurut Gunawan, terdapat delapan formasi CPNS dan PPPK non guru yang belum memperoleh pelamar atau jumlah pelamar belum memenuhi alokasi yang disiapkan. Formasi asisten penata anestesi dengan alokasi satu orang hingga Kamis (22/7) belum memiliki pelamar. Sedangkan untuk formasi pelatih atlet dengan alokasi dua orang dan formasi polisi pamong praja dengan alokasi 38 orang, belum memenuhi kuota yang disediakan. “Data pelamar terus bergerak. Kami berharap makin banyak masyarakat atau calon pelamar CPNS atau PPPK non guru bisa memanfaatkan kesempatan ini,” katanya. Sedangkan untuk alokasi PPPK non guru yang belum memenuhi alokasi formasi yang disediakan adalah penyuluh kesehatan masyarakat dengan alokasi tiga orang, pratama laboratorium kesehatan dengan alokasi enam orang, nutrisionis tujuh orang dan arsiparis 15 orang.

Alokasi PPPK non guru yang sama sekali belum memiliki pelamar adalah untuk ahli pertama sanitarian dengan alokasi satu orang. Yogyakarta membuka penerimaan CPNS dan PPPK 2021 dengan total formasi penerimaan mencapai 930 formasi yang terdiri dari 546 CPNS dan 384 PPPK guru dan non guru. Gunawan mengingatkan agar seluruh pelamar benar-benar mencermati setiap detail aturan pendaftaran. Karena dari penerimaan CPNS selama ini banyak pelamar yang justru gagal di seleksi administrasi hanya karena tidak cermat saat mengunggah dokumen pendaftaran. Pelamar yang tidak mengisi data dengan tepat sesuai aturan akan langsung dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses ke tahap seleksi berikutnya. “Pendaftaran CPNS murni dilakukan secara daring dan tidak ada penyusulan berkas secara langsung. Data yang sudah diunggah tidak dapat diubah atau direvisi,” katanya. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup pada 26 Juli untuk selanjutnya pengumunan hasil seleksi administrasi dilakukan pada 2-3 Agustus. Pelamar memperoleh kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi pada 4-6 Agustus untuk selanjutnya dilakukan pengumunan pascasanggah pada 15 Agustus.

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi PPPK guru dan non guru serta seleksi kompetensi bidang akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Sumber: Antara

231 Pembaca
error: Content is protected !!