Soal Modul Persiapan Ujian PPPK Kemdikbud Nihil Keluar, Guru Honorer Riuh Hingga Buat Petisi

Pelaksanaan Ujian Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dimulai Senin (13/9). Reaksi dari peserta ujian yang berasal dari guru-guru honorer setelah selesai ujian beragam. Ada yang gembira karena memenuhi passing grade atau nilai ambang batas kompetensi teknis, hingga mengeluhkan soal-soal yang selama ini mereka pelajari melalui laman resmi yang telah ditetapkan Kementerian Dikbud Ristek, nihil yang keluar.

Di beranda-beranda media sosial nampak keluhan-keluhan yang dilontarkan beberapa guru honorer.

Pak mentri….soal yg keluar hanya 10%yg masukSisanya menghayal…Kami diberi ruang untuk belajar dari modul sim pkbTapi apa yg terjadi?Passing gradenyapun sangat tinggi 😭😭😭Bapak….ada air mata yg menetes di pelupuk mata teman2 yg ujian Harapan itu masih ad. Semoga ad kebijakan bagi honorer 🙏🙏

Hingga, dalam waktu yang tidak lama sebuah petisi bermunculan meminta agar pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi afirmasi atau nilai tambahan bagi guru-guru honorer berdasarkan masa pengabdian mereka.

Berikut petisinya yang bisa ditandatangi dengan klik link DI SINI

Yang kami hormati:

  1. Mendikbudristek
  2. Dirjen GTK
  3. Menpan RB

Pertama-tama kami sampaikan terima kasih telah memulai TUK PPPK yang terkesan jauh berbeda dengan persiapan rekan-rekan yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS.

Pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 terkesan tidak berpihak pada guru honorer. Padahal, Mendikbudristek, Nadiem Makarim seringkali mengungkapkan bahwa Kemendikbud sangat memihak dan menghargai jasa-jasa guru honorer.

Jika Mas Menteri benar-benar berpihak terhadap guru-guru honorer, tentunya Afirmasi Kompetensi Teknis yang telah ditetapkan agar ditinjau dan ditambahkan.

  • Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin
  • Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15% atau 75 poin ditambah menjadi 30% atau 150 poin
  • Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10 – 30% tergantung lama mereka mengabdi.

Hal tersebut penting dilakukan karena pada hari pertama TUK PPPK, banyak sekali guru-guru honorer yang mengeluhkan materi soal yang tiba-tiba berbeda dengan apa yang digaungkan Dirjen GTK selama ini, yaitu Materi sudah disiapkan melalui SIM PKB masing-masing guru honorer. Tau-taunya, setelah dipelajari dengan matang, materi tersebut sama sekali kosong.

Oleh karena itu… mohon ditinjau lebih baik lagi demi keberpihakan Mas Menteri terhadap jasa-jasa para guru honorer.

175 Pembaca
error: Content is protected !!