Miris…!!! Kebijakan Managemen PT.PP Lonsum tbk Kebun Bahlias Menyengsarakan Masyarakat

Manager Kebun Bahlias Estate Bharaja Tindaon Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN || Miris sungguh kebijakan managemen PT. PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, betapa tidak akses jalan penghubung antara dua kecamatan (Kecamatan Bandar – Kecamatan Bandar Masilam) yang digunakan oleh masyarakat sudah berpuluh puluh tahun lamanya kini diberedel habis oleh manager Kebun Bahlias dengan menggali parit dikanan kiri jalan, sehingga jalan hanya tersisa ditengah tengah yang hanya dapat dilalui kenderaan roda dua/sepeda motor.

Itupun sangat sulit kami melintasinya pak, kata beberapa orang masyarakat setempat saat berbincang bincang dengan wartawan, Rabu 25/10/2023 sekira pukul 14:30 wib dilokasi jalan yang diparit.

Baca berita sebelumnya

“Iya pak heran juga kita melihat kebijakan manager kebun Bahlias ini, jalan ini kan sudah ada dan digunakan masyarakat kedua Kecamatan sejak puluhan tahun yang lalu, jelasnya masyarakat dari Nagori Sugarang Bayu atau Ranto Bayu juga sebaliknya masyarakat dari Nagori Lias Baru, Panombean Baru dan masyarakat kedua Kecamatan ini, baik untuk perlintasan maupun mengangkut hasil bumi, tiba tiba dibuat seperti ini oleh manager kebun Bahlias, kan menyengsarakan kami itu namanya,”ucap beberapa orang masyarakat kepada wartawan.

“Soalnya ngeri la pak kita lewat sini, sudah jalannya tinggal satu meter lebarnya, dilubang pula lagi samping kanan kirinya, sudah gitu dipasang palang lagi dan vak cukup itu pak, di palang lagi dengan batang kelapa sawit ditenagh jalan, seperti semalam sore pak (Selas 24/10/2023) habis hujan licinnya gak tanggung tanggung pak jalannya, bahkan semalam sore banyak yang terjatuh naik kereta disini pak,”tutur warga dengan nada kesal kepada wartawan.

Wartawan melihat langsung dilokasi yang disebutkan warga, menurut warga masyarakat lokasi itu terkenal dengan sebutan Purnomo, maksudnya lokasi yang dilubang jalannya tersebut persis di perbatasan kebun Bahlias divisi Cocoa dengan kebun pribadi milik Purnomo, tepat diperbatasan antara huta Ranto Bayu Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar dengan kebun Bahlias.

Terpisah ketua Serikat Pekerja Perkebunan yang juga merangkap selaku humas Kebun Bahlias Estate Junaidi saat dikonfirmasi wartawan berkenaan dengan kondisi jalan akses masyarakat tersebut, Rabu 25/10/2023 sekira pukuk 14:19 wib melaui pesan WhatsApp nya dinomor +62 813-9668-XXXX mengatakan “Portal masih baru pak, nanti saya kordinasikan dulu sama pimpinan pak,” tuturnya kepada wartawan.

Pangulu Nagori Sugarang Bayu Subagio saat dikonfirmasi wartawan mengenai keluhan masyarakat akibat kebijakan manager Kebun Bahlias yang memarit jalan tersebut melalui telpon selurernya dinomor +62 813-7842-XXXX sekira pukul 14:55 wib mengatakan “kami pak selaku kepala pemerintahan dari 4 (empat) nagori ( Nagori Sugarang Bayu, Nagori Bahlias, Nagori Lias Baru dan Nagori Panombean Baru) sudah berupaya untuk mengadukan persoalan kebijakan manager Kebun Bahlias tersebut kepada Bupati Simalungun, yang juga tembusannya kami sampaikan kepada Camat Bandar, namun sampai batas hari ini belum ada perkembangan ataupun tanggapan dari pihak Bupati Simalungun,” kata Pangulu Sugarang Bayu kepada wartawan.

Menurut Pangulu Sugarang Bayu Subagio “jalan ini menurut orang orang tua disini sudah ada dan sudah dipergunakan oleh masyarakat sudah sejak puluhan tahun yang lalu, bahkan sejak saya belum lahir jalan ini sudah menjadi akses utama masyarakat sekitar, baik masyarakat Sugarang Bayu, Panombean Baru, Lias Baru bahkan masyarakat luar sekalipun menggunakan jalan ini untuk akses utamanya, justru kami atas nama masyarakat benar benar sangat meyesalkan tindakan yang dilakukan pihak manager Kebun Bahlias ini,” jelas Pangulu Subagio kepada wartawan.

Guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut diatas, wartawan mengkonfirmasikannya kepada pihak pemerintah Kecamatan Bandar, Camat Bandar Tagon M Sihotang.S.Ip,M.Si yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selurernya dinomor +62 811-628-XXX Kamis 26/10/2023 sekira pukul 15.15 wib, kepada wartawan Camat Bandar mengatakan “bila akses jalan tersebut masuk kedalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Bahlias, kebijakan manager itu syah syah saja menurut aturan yang berlaku di Kebun Bahlias, namun bila jalan tersebut tidak masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) itu suatu perbuatan yang melawan hukum, sekiranya jalan itu masuk dalam HGU setidaknya pihak managemen PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias harus mengutamakan kepentingan umum, yaitu kepentingan masyarakat banyak,” kata Camat Bandar.

Dikatakan oleh Camat Bandar “bila kebijakan membuat parit atau melubang jalan atau mempersempit akses jalan tersebut dengan alasan untuk mengantisipasi maraknya pencurian buah kelapa sawit, itu suatu kebijakan yang keliru menurut saya, sebab bila itu yang menjadi alasan seharusnya pihak Kebun Bahlias bagaimana meningkatkan kinerja para pengawas atau juga para scuritynya dalam menjaga dan mengawasi aset perkebunan, kan diperkebunan ada sepesialis yang bertugas untuk itu, bukan karena sering terjadi pencurian buah kelapa sawit lalu jalan masyarakat yang dilubang atau diparit dan dipersempit,”tegas Camat Bandar.

Selanjutnya kata Camat Bandar Tagon M Sihotang.S.Ip,M.Si “seharusnya pihak Kebun Bahlias membuat Portal atau Palang jalan yang senantiasa ada penjaganya, sehingga pihak Kebun Bahlias dapat mengontrol siapa siapa yang melintas dengan sistim buka tutup di satu titik tertentu, bukan harus merusak akses jalan yang di gunakan untuk kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan umum, kasihan warga masyarakat itu, apa lagi beberapa hari yang lalu sempat banyak yang terjatuh naik sepeda motor dilokasi tersebut, termasuk anak sekolah hingga masuk kedalam lubang yang begitu dalam,” jelas Camat Bandar kepada wartawan.

Bila secara pemerintahan “saya selaku Camat di Kecamatan Bandar ini dan areal PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias ini masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Bandar, maka saya sangat meyesalkan tindakan kebijakan Kebun Bahlias ini, pihak perkebunan seharusnya bagaimana menciptakan susana yang aman dan nyaman serta kondusif terhadap masyarakat sekitar, jangan sebaliknya malah membuat ketidak nyamanan bagi masyarakat yang ada, oleh sebab itu saya menghimbau kepada pihak Kebun Bahlias juga pihak masyarakat Nagori mari sama sama kita ciptakan suasana yang kondusif,” pungkas Camat Bandar Tagon M Sihotang.S.Ip,M.Si mengakhiri komentarnya kepada wartawan.

Guna memperoleh pemberitaan yang adil dan berimbang, serta penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut diatas, wartawan mengkonfirmasikannya kepada Manager Kebun Bahlias Estate Bharaja Tindaon melalui pesan WhatsApp dinomor +62 852-7304-70XX Kamis 26/10/2023 sekira pukul 11:35 wib.

Namun hingga berita ini dinaikkan kemeja redaksi manager PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Namun demikian wartawan akan terus berusaha mendapatkan informasi dari Manager Kebun Bahlias untuk memenuhi kebutuhan pemberitaan media kabarsimalungun.com yang adil dan berimbang.(tim-red)

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media kabarsimalungun.com.

Terimakasih.

530 Pembaca
error: Content is protected !!