Kebijakan PT. PP Lonsum Kebun Bahlias Tidak Manusiawi, 4 Pangulu Nagori Minta Keadilan Kepada Bupati Simalungun

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Akibat dari kebijakan yang diambil oleh pihak managemen PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahliyas yang dinilai sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, dimana tindakan pihak managemen Kebun Bahlias ini terkesan semena mena dan tidak berprikemanusiaan tanpa pernah memikirkan kepentingan hajat hidup orang banyak atau masyarakat sekitar.

Sebagaimana diketahui bahwa PT. PP Lonsum (tbk) estate Kebun Bahlias melubangi/memarit jalan akses utama yang senantiasa dilalui masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, tepatnya di Nagori Bahlias yang berhubungan langsung dengan Nagori Sugarang Bayu, Nagori Lias Baru dan Nagori Panombean Baru, hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi orang orang yang melintas menggunakan sepeda motor terutama bagi anak anak sekolah.

Berdasarkan sikap pihak managemen PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias yang terkesan mentang mentang tersebut, 4 (empat) Pangulu Nagori yang terdiri dari Nagori Perkebunan Bahlias Safii.SH, Pangulu Sugarang Bayu Subagio, Pangulu Panombean Baru Suherman dan Pangulu Panombean Baru Surijani Manurung melakukan protes keras atas kebijakan yang dilakukan pihak PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias tersebut dengan mengirimkan surat kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH,MH untuk meminta keadilan.

Diketahui bahwa surat yang dikirim kepada Bupati Simalungun tersebut teetanggal 9 Oktober 2023 ditanda tangani oleh keempat Pangulu tersebut dengan tembusan disampaikan kepada

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menko Polhukam RI

3. Kementrian Pertanian RI

4. Kementrian ATR RI

5. Komisi II DPR-RI

6. Gubernur Sumatera Utara

7. Komisi II DPRD Sumatera Utara

8. Kanwil ATR Sumatera Utara

9. Komisi II DPRD Simalungun

10. Kakan ATR Simalungun

11. Dinas Pertanian Kab Simalungun

12. Camat Kecamatan Bandar

13. Presdir PT.PP Lonsum (tbk) di Jakarta

14. HRD PT.PP Lonsum (tbk) Medan

15. Manager PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias Estate.

Saat ditemui wartawan Selasa 17/10/2023 sekira pukul 10.30 wib dikota perdagangan, Keempat orang Pangulu tersebut melalui juru bicaranya Pangulu Perkebunan Bahlias Safii.SH kepada wartawan mengatakan “tindakan yang dilakukan oleh pihak managemen dalam hal ini manager PT.PP Lonsum (tbk) kebun Bahlias yang memutus akses jalan masyarakat dengan cara menggali lubang yg cukup dalam di kanan kiri badan jalan tersebut kami nilai sangat sangat tidak manusiawi, dan hal ini benar benar sangat bertentangan dengan Pancasila terutama Sila ke 2 Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, juga Sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegas para pangulu.

Menurut keempat Pangulu tersebut “bila hal itu dilakukan oleh pihak perkebunan dengan dalih atau alasan maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit, kami nilai itu semua merupakan suatu kesalahan yang fatal dibuat oleh pihak Kebun Bahlias, kenapa kami bilang kssalahan yang fatal, bukankah dipihak perkebunan sudah ada petugas keamanan yang sengaja digaji oleh perusahaan untuk menjaga aset kebun Bahlias, seperti centeng, BKO TNI dan juga Brimob,” tegas para pangulu kepada wartawan.

Menurut analisis kami dilapangan, kata para pangulu tersebut “bahwa akibat kebijakan manager kebun Bahliyas ini kami atas nama masyarakat empat Nagori benar benar merasa terhina dan dirugikan oleh tindakan manager kebun Bahlias ini, coba kita lihat langsung kelapangan, kenderaan roda empat warga kami khususnya warga Nagori Sugarang Bayu yang akan melintas ke Kecamatan Bandar Masilam, atau menuju ke Panombean Baru juga Menuju ke Lias Baru terpaksa harus mmutar dari Jalan Lintas Provinsi Perdagangan – Sei Langgei, begitu juga sebaliknya,” jelas mereka kepada wartawan.

Masih menurut keempat Pangulu tersebut “belum lagi kerugian material dan waktu yang warga kami alami akibat ulah manager Kebun Bahlias ini, sedangkan akses jalan saat ini hanya dapat dilalui kenderaan roda dua, itupun harus ekstra hati hati pak, sudah banyak korban anak sekolah maupun warga yang terjatuh hingga masuk kedalam lubang yang digali oleh pihak kebun Bahlias, bahkan warga kami yang akan mengangkut hasil bumipun seperti Kelapa Sawit, Ubi Kayu dan sebagainya sangat mengalami kesulitan,”tandas para pangulu.

Oleh sebab itu pak “kami para Pangulu dalam hal ini Nagori Bahlias, Nagori Sugarang Bayu, Nagori Lias Baru dan Nagori Panombean Baru, meminta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH MH untuk mengambil sikap atas pengaduan yang telah kami sampaikan, sebab tidakan yang diambil oleh Manager PT.PP Lonsum (tbk) kebun Bahlias ini sangat sangat bertentangan dengan VISI dan MISI Bupati/Wakil Bupati Simalungun yaitu ‘RAKYAT HARUS SEJAHTERA’, pungkas keempat Pangulu kepada wartawan.

Terpisah sebelumnya, beberapa orang warga masyarakat Nagori Sugarang Bayu yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan dimedia dengan alasan keamanan, pada hari yang sama sekira pukul 09.30 wib di huta Rantau Bayu mengatakan “jalan ini sudah ada sejak sebelum Perkebunan PT.PP Lonsum ada disini, bahkan nenek kami yang saat ini usianya sudah 93 tahun mengatakan itu kepada kami, maka sangat aneh bila saat ini manager kebun Bahlias ini yang namanya Bharaja Tindaon itu membuat kebijakan yang kami nilai sangat menyusahkan kehidupan masyarakat sini, oleh sebab itu kalau kebun Bahlias membuat lobang dan memutus jalan ini hingga tidak dapat dilalui kenderaan roda empat, itu sama halnya dengan membunuh secara tidak langsung warga masyarakat sini,” tegas warga Rantau Bayu.

Masih menurut warga “dengan alasan apapun itu kami menilai membuat lobang di jalan yang kami lalui setiap hari, atau mempersempit jalan ini adalah perbuatan menyengsarakan warga masyarakat sekitar perkebunan Bahlias, sedangkan warga dari 4 (empat) Nagori ini juga sebahagian merupakan Karyawan kebun Bahlias itu sendiri, ini berarti kebun bahlias ini tidak punya rasa prikemanusiaan, sehingga bila usai turun hujan banyak yang jadi korban terjatuh akibat sempit dan jalannya licin,” ungkap warga kepada wartawan.

Sementara itu, ketua SPSI PT.PP Lonsum (tbk) kebun Bahlias yang juga merangkap sebagai Humas Junaidi saat ditemui wartawan di rumah kediamanya Pondok Manahul mengatakan “kebijakan itu diambil oleh managemen kebun bahlias setelah melihat langsung kelapangan maraknya aksi pencurian tandan buah sawit  khususnya di wilayah divisi pondok cocoa, dimana semua itu berakibat merosotnya nilai produksi tandan buah sawit di divisi tersebut, sehingga pihak perkebunakan membuat kebijakan tersebut,” terangnya kepada wartawan.

Menurut Humas Junaidi “untuk divisi pondok cocoa hasil produksi TBS nya sangat anjlok diluar batas toleransi, biasanya sewaktu dalam situasi aman aman saja bisa mencapai 8.000 ton TBS pertahun bahkan lebih dari itu, namun saat anjlok hingga batas toleransi tinggal 4.000 ton, sehingga pihak managemen membuat suatu kebijakan seperti itu untuk menyelamatkan aset perkebunan,”tutur humas kebun Bahlias.

Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun Moh A.H.Sinaga SE saat dimintai tanggapannya terkait tindakan PT.PP Lonsum (tbk) Kebun Bahlias, Selasa 17/10/2023 pukul 14.00 wib mengatakan “bila kita lihat dan kita perhatikan tindakan managemen dalam hal ini Manager  PT.PP Lonsum (tbk) kebun Bahlias ini merupakan tindakan melawan hukum, baik pidana maupun perdata, bahwa sesuai amanat UUD 1945 bahwa hajat hidup orang banyak itu lebih diutamakan dari kepentingan pribadi atau golongan, serta dilindungi oleh negara, sedangkan yang kita lihat saat ini tindakan yang dilakukan oleh Manger Kebun Bahlias ini sangat Arogan, tanpa memikirkan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Dikatakannya “bila kebijakan manager kebun Bahlias ini melobang dan mempersempit jalan akses warga masyarakat dengan menggunakan alasan ‘maraknya pencurian buah kelapa sawit’ saya pikir itu salah alamat atau salah pemikiran, ini sama hal dengan pepatah yang mengatakan ‘muka buruk cermin dipecahkan’ sebab apa hubungan hilangnya buah kelapa sawit milik Bahlias dengan kepentingan masyarakat banyak, saya kira ini managemen atau tindakan manager kebun Bahlias Estate ini perlu disikapi melalui jalur hukum,” tegas Moh AH Sinaga SE kepada wartawan.

Memurutnya “tindakan atau langkah yang diambil oleh empat Pangulu Nagori itu sangat saya apresiasi, namun perlu disikapi dan dilakukan penegasan kepada Bupati Simalungun, dan perlu kita lihat apa langkah yang ditempuh oleh Pemkab Simalungun, dalam hal ini Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH MH, sebab bila kita lihat surat itu tertanggal 9 Oktober 2023, sedangkan hari ini sudah tanggal 17 Oktober 2023 dan kita lihat belum ada respon apa apa sama sekali,”jelasnya kepada wartawan.

Menurut saya “bila tidak ada tindakan apapun hingga batas waktu tertentu, kita selaku masyarakat sebaiknya mensomasi pihak PT.PP Lonsum (tbk) kebun Bahlias, dalam konteks ini Manager Kebun Bahlias yang disomasi, dan bila Bupati Simalungun juga tidak merespon masalah ini sebaiknya Bupati Simalungun juga turut disomasi, sebab apa kita menjaga jangan sampai warga masyarakat yang ribuan orang itu menyerbu kantor kebun Bahlias,” ucap ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun kepada wartawan.(tim-red)

Catatan Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media kabarsimalungun.com

Terimakasih

681 Pembaca
error: Content is protected !!