MOBIL TRUCK TORONTON TABRAK PENGENDARA SEPEDA MOTOR 2 ORANG TEWAS DI TEMPAT.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Mobil truck jenis toronton diduga menabrak satu unit sepedamotor dan mengakibatkan dua orang pengendara tewas terdiri dari pengemudi dan penumpang sepedamotor.

Kapolres siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K melalui aplikasi WhatsApp kasat lantas Polres siantar AKP Relina Lumbangaol mengatakan yang tewas terdiri pengemudi sepedamotor, Zulfahmi Purba, 36, wiraswasta dan penumpang sepedamotor, Tina Hutabarat, 68, pensiunan PNS, keduanya warga sama di Desa Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di jalan umum Jl. Sisingamangaraja, Simpang Jl. Parapat, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa 5/3/2022 pagi. Kecelakaan terjadi setelah mobil truck toronton menabrak sepedamotor merek Honda jenis Revo.


Informasi dihimpun menyebutkan kecelakaan terjadi ketika sepedamotor Honda Revo tanpa plat nomor polisi yang dikemudikan Zulfahmi hendak membawa ibunya Tina untuk pemeriksaan kesehatan, melaju dari arah Jl. DI. Panjaitan dan berbelok ke arah Jl. Sisingamangaraja.

Sedang mobil truck toronton Hino B 9384 TEZ yang dikemudikan Anggi Saputra Hutagalung, 22, wiraswasta, warga Desa Suko Awin Jaya, Kec. Sakernan, Kab. Muoaro, Prov. Jambi dengan membawa penumpang Hotma Nainggolan, 45, wiraswasta, warga Pandan, Kota Sibolga, melaju dari arah Jl. Parapat menuju arah Jl. Sisingamangaraja.

Ketika tiba di lokasi kejadian, sepedamotor yang berbelok ke arah yang sama dengan mobil truck toronton langsung tertabrak bagian depan sebelah kiri mobil truck toronton, hingga sepedamotor terjatuh bersama kedua korban dan kedua korban langsung tewas di tempat kejadian setelah sempat terseret mobil truck toronton.

Warga yang melihat kejadian itu segera berupaya memberikan pertolongan dengan membawa kedua korban ke rumah sakit, namun kedua korban sudah meninggal dunia akibat luka berat yang mereka alami.

Pihak kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar yang mendapat laporan dari masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, untuk mengecek tempat kejadian perkara dan mengamankan pengemudi mobil truk tronton bersama mobil truck toronton yang dikemudikannya bersama sepedamotor yang dikenderai kedua korban.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara mencari data saksi-saksi dan mengamankan barang bukti ke markas Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengumpulkan bahan keterangan dan penyelidikan, selanjutnya personel Unit Laka mengecek kedua korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih dan membuat administrasi penyelidikan.

“Kanit laka menyebutkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua korban tewas itu masih dalam proses penyelidikan” Ujarnya (Alfianto)

734 Pembaca
error: Content is protected !!