Personil Polsek Perdagangan Patroli Dan Razia Dilokasi Rawan Perjudian

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Mengikuti arahan dari Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Simalungun menunjukkan sikap tegas dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya. Pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, di bawah langit yang cerah, operasi digelar serentak di berbagai titik yang dianggap rawan perjudian.

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah patroli dialogis yang diadakan di Warung Kopi milik Ibu Lasma Simanjuntak, yang berlokasi di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kec. Bandar. Dalam patroli ini, Bhabinkamtibmas Aipda Jabidensi Samosir, S.H., mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) pasca-pemilu serta selama bulan suci Ramadan, mengingat Indonesia baru saja menjalani tahapan pemilihan presiden dan legislatif tahun 2024.

Aipda Jabidensi Samosir tidak hanya menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama periode sensitif ini tetapi juga memberikan serangkaian himbauan kepada warga, termasuk menghindari provokasi politik yang bisa menimbulkan berita hoax, menolak segala bentuk perjudian, mencegah bullying dan persekusi terhadap anak, serta menjadi pelopor dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menjawab informasi yang disampaikan oleh salah satu pimpinan redaksi media online, Persada Bhayangkara Sembiring, yang menyebutkan bahwa berita mengenai tindakan keras Kapolres Simalungun terhadap judi merupakan berita bohong. Melalui operasi dan patroli berskala besar ini, Polsek sejajaran Polres Simalungun bersama Unsur Forkopimca di setiap kecamatan ingin membuktikan bahwa keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Simalungun merupakan fakta nyata.

Operasi kali ini menegaskan kembali komitmen Kepolisian Resor Simalungun dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dari praktik-praktik ilegal seperti perjudian yang dapat merusak moral dan ekonomi keluarga.(Sgn)

431 Pembaca
error: Content is protected !!