KPU Batu Bara Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024

Kabarsimalungun.com || BATU BARA — Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Pilkada 2024).

Ketua KPU Batu Bara Erwin mengatakan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.
Seleksi terbuka calon PPK diawali pendaftaran secara online melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dengan membuka Siakba.kpu.go.id.

“Pengumuman pendaftaran Calon Anggota PPK
dilaksanakan mulai 23 April 2024  hingga 27 April 2024.

Selanjutnya penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPK pada 23 April 2024 – 29 April 2024.

Bila calon yang mendaftar masih belum mencukupi atau perwakilan perempuan masih minim maka dilakukan perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK pada 30 April 2024 – 02 Mei 2024,”ujar Erwin.

Sementara itu pihaknya melalui panitia akan melakukan penelitian Administrasi Calon Anggota PPK pada 24 April 2024 – 03 Mei 2024.

Setelah dilakukan penelitian adiministrasi, maka akan diumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK yang dijadwalkan pada 04 Mei 2024 – 05 Mei 2024.

Seluruh calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK yang akan dilaksanakan pada 06 Mei 2024 – 08 Mei 2024.

Hasil ujian tertulis selanjutnya akan disampaikan melalui Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
pada 09 Mei 2024 – 10 Mei 2024.

Masyarakat dipersilahkan memberi tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota PPK yang lulus seleksi tertulis pada 04 Mei 2024 – 10 Mei 2024.

Ketua KPU Batu Bara Erwin minta agar masyarakat benar-benar aktif memberi tanggapan dan masukan demi kualitas calon anggota PPK.

Setelah berakhirnya waktu memberikan tanggapan dan masukan dilanjutkan dengan wawancara calon Anggota PPK pada 11 Mei 2024 – 13 Mei 2024.

“Seluruh tanggapan dan masukan dari masyarakat akan diklarifikasi dengan calon bersangkutan saat wawancara,” terang Erwin.

Setelah dilakukan rapat pleno KPU dilanjutkan pengumuman hasil Seleksi Calon Anggota PPK yang
dijadwalkan pada 14 Mei 2024 – 15 Mei 2024. Diikuti penetapan Calon Anggota PPK pada 15 Mei 2024

“Selanjutnya calon anggota PPK yang telah terpilih akan mengikuti pelantikan Anggota PPK pada 16 Mei 2024,”pungkas Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin.(Martua)

91 Pembaca
error: Content is protected !!