Seorang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siantar beserta Barangbukti Diduga Jenis Ganja

Kabarsimalungun.com. Perrsonil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi kalau di jalan binjai kelurahan kristen kecamatan Siantar selatan ada seorang laki laki yg sering menjual narkoba jenis ganja.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Melalui Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya menjelaskan Personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki laki yang bernama ROI SIHALOHO (28) Tahun warga kampung kristen sedang duduk di depan sebuah rumah.

Masih kata Rusdi, kemudian di temukan padanya ada 1 buah tas sandang yg berisi uang sebanyak Rp.150.000 dan 1 unit HP, Pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021, sekira pukul 20.00 Wib.

kemudian dari depannya ditemukan 1 buah gulungan plastik warna biru berisi daun narkotikan yang di duga jenis ganja, kemudian dilakukan pencarian barang bukti lainnya ke kamar pribadi ROI SIHALOHO dan berhasil ditemukan di atas lemari kainnya ada 1 buah tas rangsel berisi 97 paket kecil yang di duga narkotika jenis ganja, 16 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja, 1 bungkus besar yg di duga narkotika jenis ganja dengan Berat bruto 1/2 Kg , 1 buah gunting, 1 buah hekter, 1 buah pisau cutter, 7 lembar kertas nasi.

Selanjutnya seluruh Barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. Ujarnya (Al)

113 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version