banner 728x90
Hukrim  

Sepakat, Kongres HMI Dukung Kapolri Tangkap UD. Majs dan Sejumlah Mafia Hutan Register 18

banner 468x60

Surabaya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sedang menggelar Kongres di Surabaya mulai tanggal 18/03/2021 hingga saat ini dan di hadiri oleh seluruh cabang se-Indonesia.

banner 336x280

Sesuai agendanya, HMI sebagai kelompok cicil sosiaty saat ini memasuki pembahasan berbagai persoalan kemasyarakatan yang ada di Indonesia, hasil-hasil pembahasan nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi selaku Kepala Negara.

Sebagaimana di tuturkan oleh Ketua HMI.
“HMI saat ini masih sedang melaksakan KONGRES di Surabaya dan sudah kita mulai sejak tanggal 18 kemarin, dan dalam kongres ini kami cabang-cabang se-Indonesia Akan membahas Berbagai macam problem masyarakat, hasilnya nanti akan kami serahkan pada Bapak Presiden RI, pak Jokowi” tutur Faujan selaku Ketua HMI Siantar-Simalungun saat di temui di arena kongres, islamic center Surabaya. 24/03/2021 sekitar pukul 19.00 wib

Faujan menegaskan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah berkas dugaan perusakan Hutan Register 18 seluas 6000 ha yang terletak di kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun untuk di rekomendasikan dalam pembahasan Kongres HMI ke XXXI itu.

“Kami dari HMI Siantar-Simalungun Sepakat, melalui Kongres ini akan mendesak Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap para terduga perusak hutan di seluruh wilayah Indonesia dan terkhusus kami akan mintakan yang ada di wilayah hutan register 18 Simalungun Provinsi Sumatra Utara” tegasnya

Kembali faujan menegaskan agar pemerintah dan Kapolri tidak menutup Mata terhadap persoalan-persooalan kerusakan yang terjadi didalam wilayah Hutan, menurutnya bahwa hutan register 18 Simalungun semestinya di jadikan perhutanan sosial, sehingga masyarakat setempat dapat memberdayakan, memelihara dan merawat serta melestarikan tanaman-tanam hutan sehingga lebih berkearifan.

“Pak Jokowi dan Pak Kapolri jangan tutup mata terhadap persoalan rusaknya hutan register 18 ini. Kapolri harus mampu segera menangkap pemilik UD. MAJS dan dan para cukung lainnya yang sudah merusak hutan dan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat Huta bayu raja. Dan kepada pemerintah kami akan meminta agar segera menjadikan hutan ini sebagai hutan tanaman rakyat yang akan di kelola oleh masyarakat Huta Bayu raja” tegas faujan menutup pembicaraan. (Al)

222 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version