Terkait Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan GJH Terhadap PS, Kuasa Hukum PS Resmi Buat Laporan Polisi

Kamis, 7 Maret 2024

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Pasca viralnya video seorang gadis yang  ditemukan tertidur pulas dalam kamar rumah, diduga  sudah memuaskan hasrat sang suami pemilik rumah, pemilik rumah melakukan perekaman video dan membagikan video sang gadis dimuka umum, lalu memviralkannya di publik dengan platform media sosial.

Namun perbuatan isteri pemilik rumah berinisial GJH (Oknum yang menyuruh PS datang kerumahnya-red) sudah mencederai hak kemanusiaan seseorang dan mencederai serta mempermalukan, menghancurkan harkat kehidupan korban berinisial PS, dengan ini Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI ) Kabupaten Simalungun , dengan rasa kemanusiaan dan perihatin, menurunkan kuasa hukumnya secara gratis untuk membantu korban (PS).

Setelah berdiskusi dan mentelaah video yang di viralkan isteri GJH, dengan kejadian tanggal 3/02/2024, bertempat di Perumahan Parsaoran, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Pengacara Muda Alfianto SH yang diutus membantu PS, tanggal 04 Maret 2024 di ruang SPKT Polres Simalungun, telah melaporkan diduga pelaku GJH dan Isterinya serta beberapa Konten kreator dalam akun FB yang ikut mencibir dan mempermalukan kliennya.
“Beberapa orang resmi kami laporkan, beserta para konten kreator yang mendukungnya, mereka semua kami dudukan dalam 3 laporan sebagai berikut ; perkara dengan nomor : 1.LP/B/59/III/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN, 2.LP/B/60/III/2024/SPKT/POLRES/ SIMALUNGUN

3.LP/B/61/III/2024/SPKT/POLRES/SIMALUNGUN.

Setelah kejadian viral tersebut, klien saya mengalami shock dan trauma berat, sehingga tidak berani keluar rumahnya.

Selanjutnya, tambah Alfianto, SH. Kami berikan apresiasi kepada Polres Simalungun yang sudah bersedia menerima laporan klien kami, diharapkan klien kami dapat menerima keadilan yang seadil-adilnya dari apa yang telah dilakukan oleh GJH dan isterinya, ucap Alfianto, SH.

Saat dikonfirmasi paska memberikan keterangan laporan polisi, PS hanya bisa tertunduk dan berdiam, terlihat oleh awak media kelopak mata PS membesar,kusut dan hanya berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dalam permasalahannya.

Sementara, GJH saat dikonfirmasi dirumahnya belum berhasil ditemui, kemudian awak media berkunjung ke lokasi kerjanya di pertmina Pertagas di Sei Mangkei, hingga berita ini dipublikasikan awak media belum berhasil menemui langsung untuk memperoleh keterangan GJH.(tim-red)

Referensi baca :

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media ksbarsimalungun.com, atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.

202 Pembaca
error: Content is protected !!