TNI AL Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara

Kabarsimalungun.com

Patroli Rutin TNI AL KRI Usman Harun (KRI USH-359) menangkap satu Kapal Ikan Asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia (Laut Natuna Utara)

Patroli rutin yang dilakukan KRI USH-359 yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) pada Ops Siaga Segara-21 mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), jumat sekitar pukul 10.30 WIB

Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam Kapal tersebut didapati Ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. membenarkan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara tersebut.

Pangkoarmada I mengatakan ”Dalam Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI USH-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan Kapal Ikan Asing berbendera Taiwan , saat ini Kapal sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.

“Penangkapan KIA berbendera Taiwan hari ini merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL” lanjutnya

”Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. sudah jelas, TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, salah satunya adalah pelanggaran illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Koarmada I,” tegas Pangkoarmada I. (Al,Red)

123 Pembaca
error: Content is protected !!