Usai Lakukan Sidak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun. Truck Muatan Over Tonase Kembali Libas Jalan III C.

Usai Lakukan Sidak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun. Truck Muatan Over Tonase Kembali Libas Jalan III C.

Perdagangan. Usai sidak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan sudah di beritakan media Kabarsimalungun.com, tepat hari Selasa, tanggal 25-08-2020, kelokasi status jalan III C, yang terletak di Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Truck bermuatan over tonase kembali beroperasi. (27/08)

Truck overtonase muatan TBS beroperasi kembali 26/08/20.pukul 17.00 wib

Seolah mengganggap kunjungan sidak yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan pemberitaan media Kabarsimalungun.com tersebut merupakan mainan saja, pemilik truck yang bermuatan tandan buah sawit dengan kapasitas overtonase itu, kembali melintas di status jalan III C, yang terletak di Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa,  Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Sebelumnya saat sidak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun di lokasi tersebut, dengan di dampingi oleh warga yang bernama Dedi Syawal dan Abdul Karim, sudah diberitahukan dan diketahui bersama pemilik dan sumber truck-truck tersebut berada.

Dinas peehubungan saat sidak

Menurut pengakuan Dedy Syawal dijelaskan bahwa pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun akan memberikan hasil dari kunjunganya dari gudang RAM sawit, berupa pernyataan dari pihak gudang RAM sawit dan ditembuskan kepada Camat Bandar, terkait tonase yang boleh melintas dijalan status III C, yang terletak di Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Namun berselang sehari dari kunjungan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tersebut, tampak terlihat kembali trcuk bermuatan tandan buah sawit dengan kapasitas overtonase tersebut melintas bebas di jalan status III C, hal tersebut terjadi tepatnya pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 wib. Truck bermuatan sawit dengan roda delapan diperkirakan muatan 25 ton itu, melintas dari gudang RAM sawit menuju kesimpang kampung Jawa.

Tak hanya itu, beberapa mobil yang parkir tepat didepan gudang botot milik Dodot itu masih juga belum ditertibkan, hal itu salah satu penambah oenyebab sempitnya jalan IIIC tersebut.

Dalam hal ini pengusaha RAM sawit  dan gudang-gudang yang berada di sekitaran Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun merasa sudah diatas angin dan seakan sudah kebal hukum.

Terkait dengan permasalahan ini, beberapa warga dan juga kepala lingkungan Perluasan Kampung Jawa, bersepakat untuk mengajukan surat pemberitahuan kepada beberapa instansi pemerintahan, guna melakukan pembuatan pengadaan portal di jalan status III C, Dengan ukuran sebatas ukuran truck colt diesel yang boleh melintas di jalan tersebut.

” Sudah disidak oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, tanggal 25/08/2020 dan tanggal 26/08/2020, sekira jam 17.00 wib truck bermuatan tandan buah segar (TBS) masih juga lewat bebas melibas di Jalan status III C ini, itukan sudah tidak ada itikat baiknya lagi. 

Parkiran gudang botot Dodot yang harus ditertibkan

Oleh karenanya untuk menghindari keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami sebagai warga yang tinggal di sekitaran jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III sudah sangat benar mengambil langkah melakukan pembuatan portal ini, agar tidak ada lagi truck bermuatan overtonase melintas di jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, yang berstatus jalan III C. ucap warga.

Kiranya Instansi Pemerintahan yang mendapat pemberitahuan dari warga, nantinya dapat membantu pelaksanaan pembuatan portal tersebut, dan diharapkan sangat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun agar dapat memasang plang status jalan III C, dibeberapa titik disekitaran Jalan Bandar Jawa, Perluasan Kampung Jawa, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Sahat Marpaung.

Referensi berita sebelumnya;

173 Pembaca
error: Content is protected !!