Dalam Seminggu Terakhir Polres Batu Bara Ringkus Dua Bandar Sabu.

Jum’at 21 Januari 2022

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara,Polda Sumut, dalam kurun waktu seminggu terakhir berhasil menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis Sabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda.

Penangkapan tersebut sebagai upaya pemberantasan Narkoba terus digencarkan ,Satres Narkoba Polres Batu Bara dengan target pengedar (bandar) Narkoba yang berkeliaran di pemukiman warga.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narko AKP Yahman kepada wartawan menjelaskan kegiatan tersebut di kantornya, Jumat (21/1/22).

“Mereka berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu. Setelah kita lidik ternyata benar sehingga langsung kita ringkus,” papar AKP Yahman.

Dari sebuah warung kopi di Kampung Tempel Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan  Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, personil Satres Narkoba berhasil meringkus seorang bandar sabu yang tengah menunggu pelanggannya.

Tersangka bandar sabu Budi (33) yang tidak memiliki pekerjaan tetap warga Desa Dwi Sri,Kecamatan Laut tador,diringkus bersama 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram.

Selain menyita 12 paket sabu, petugas juga menyita 2 unit HP,  1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk Skop.

“Ketika diinterogasi terduga bandar sabu Budi mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk dijual,” jelas Yahman.

Sebelumnya, personil Satres Narkoba juga telah meringkus Dedi H (33), seorang bandar sabu warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh di rumahnya, Rabu (12/1/22).

Dari terduga bandar sabu Dedi H, ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 1, 34 gram, 2 potong kaca pirex, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 40 ribu.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP dan berhasil ditemukan barang bukti sabu, tersangka  pelaku  mengakui kepemilikan dari narkotika shabu tersebut.

“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satres Narkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Kita juga masih melakulan pengembangan kasus untuk mendapatkan jaringannya,”tutup AKP Yahman.(Martua)

273 Pembaca
error: Content is protected !!