Hukrim  

DPC PPWI Simalungun : Bila Sudah ada Laporanya, Diminta Kapolda Sumut dan Kejatisu Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun.

DPC PPWI Simalungun : Bila Sudah ada Laporanya, Diminta Kapolda Sumut dan Kejatisu Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun.

Simalungun, Beberapa dugaan korupsi sedang santer di PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun, diantaranya terkait proyek  pemasangan pipanisasi sepanjang 10 Km (sepuluh kilo meter) yang berlokasi di Nagori Raja Maligas 1 dan Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja , Kabupaten Simalungun yang mangkrak dan dana hibah Kemenkeu 6 milyard untuk pemasangan sambungan 2,000 pelanggan PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun.

Informasi yang diterima awak media terkait dugaan yang dimaksud, berupa  pemasangan pipanisasi di sepanjang 10 km dari dinas PUPR Simalungun dengan sumber dana APBD 2020 yang diduga pekerjaan nya diragukan.

Dari kabar berita yang sudah beredar diniliai, proyek pipanisasi senilai 1,5 milyar di Huta Bayu yang dikerjakan oleh CV anggiatma sudah bermasalah karena sudah 3 bulan mangkrak. 

perusahan pemenang tender yang mendapat proyek ini di sebut-sebut adalah CV Anggiatma dengan harga penawaran Rp 1.533.078.783.30.(satu milyar lima ratus tiga puluh tiga juta tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh tiga koma tiga puluh rupiah.

Selain itu, ada juga dugaan korupsi dari sumber dana hibah itu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah dibuat perjanjian hibah daerah, pemerintah pusat akan menyalurkan dana sesuai dengan jumlah sambungan rumah yang telah dibangun dan berfungsi.

Dimana Pengajuan dana hibah dari Kemenkeu tersebut tertuang dalam surat Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou, dengan surat nomor: 573/379/BU-PDAM/2018 tanggal 30 April 2018 meminta pencairan dana yang digunakan untuk layanan air minum perpipaan sebesar Rp 6 miliar untuk 2.000 sambungan rumah.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui yang dikerjakan PDAM Tirta Lihou tidak sama jumlahnya dengan yang sudah disetujui Kementerian.

Dari 2.000 sambungan rumah yang seharusnya dikerjakan, hanya 1.650 sambungan yang selesai. Sehingga ada 350 sambungan yang tidak dikerjakan, tetapi dananya direalisasikan, sehingga terjadi dugaan korupsi sebesar Rp 1 miliar.

Menanggapi hal ini ketua PPWI siamalungun  Mhd.Aliaman H sinaga SE menuturkan “Bila Sudah ada Laporanya, Kapolda Sumut dan Kejatisu di Minta Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun yang sangat merugikan negara”.

Hingga berita ini dilangsir, Direktur  PDAM Tirta Lihou ” Betty Sinaga, belum dapat dikonfirmasi melalui via telepon nomor  +62 852-9762-1033, terdengar nada panggil nomor tersebut sedang tidak aktif.

OKI Nawa Bagariang

309 Pembaca
error: Content is protected !!