DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pemkab Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum 10 Fraksi Terkait LKPD 2021.

Selasa 07 Juni 2022

Kabarsimalungun.com. ||| BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Selasa (07/06/2022), diruang Paripurna DPRD Batu Bara.
Bupati Batu Bara H. Zahir diwakili Sekdakab Sakti Alam Siregar memberi jawaban atas pandangan umum Fraksi terkait Nota Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2021.

Menjawab pandangan Fraksi PDI-P
Sakti berjanji akan berupaya meningkatkan komitmen terhadap kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, Sekdakab  berjanji akan berupaya mengoptimalkan penggunaan SILPA tahun 2021 untuk membiayai program kegiatan yang bersentuhan dengan rakyat dan bersifat mendasar.

Menjawab pandangan Fraksi PPP
Sekdakab menyebut pengoptimalan serapan anggaran akan diupayakan semaksimal mungkin.

“Dinas PUPR akan berupaya meningkatkan kinerja khusus penanganan banjir dan pemecahan solusinya. Dinas Sosial akan berupaya lebih selektif dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS”, jelasnya.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar dijelaskan gambaran umum terhadap laporan penambahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas secara rinci dijelaskan pada catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Diungkapkan Sakti Alam, defisit belanja pada APBD tahun anggaran 2021 lebih besar dari pendapatan. Namun dapat ditutupi dari pendapatan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun 2020 dan pinjaman daerah.

“Nilai SILPA cukup besar disebabkan oleh realisasi pendapatan yang melampaui target terutama pada penerimaan pendapatan pajak daerah sebesar 123,43% dan adanya pembayaran terhadap piutang PPJ PT Inalum sebesar Rp.65.796.346.616,00  dan terdapat belanja modal tanah yang terealisasi sebesar 30,02%. Hal ini karena adanya proses negosiasi Pemerintah Kabupaten Batu Dara dengan PT Socfindo sehingga harga tanah tersebut jauh lebih rendah dari yang dianggarkan dan tanah tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara, sehingga terdapat sisa belanja yang mempengaruhi besaran SILPA”, papar Sakti Alam.

Kemudian atas pandangan Fraksi Partai Nasdem, Sekda Sakti Alam menjelaskan terkait pembangunan bidang pariwisata untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan berupaya maksimal dan menjalin kerjasama dengan elemen terkait.

“Jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan berupaya lebih kreatif inovatif untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran dan sumber daya yanga ada guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara”, janjinya.

Atas pandangan Fraksi Partai  Demokrat untuk menetapkan rencana strategis terkait peningkatan PAD, Sakti menyebut Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

Atas pandangan Fraksi Nurani Karya Bangsa, Sakti mengatakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan berupaya untuk terus dapat meningkatkan pelayanan  penyajian pengukuran aset tetap, gedung bangunan, jalan dan irigasi dan meningkatkan kualitas inovasi keuangan digital.

Sedangkan atas pandangan Fraksi Partai Bulan Bintang
terkait aset yang mengalami penurunan secara signifikan yaitu dengan pengurangan atas akumulasi penyusutan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 8.110.771.657,74 dengan nilai perolehan Rp.27.476.116.705,20 untuk aset peralatan mesin yaitu kendaraan dinas maupun barang inventaris  serta bongkaran terhadap gedung dan bangunan yang sudah kondisi rusak berat dan diajukan untuk penghapusan oleh OPD terkait, dilakukan pemindah tanganan yaitu dengan mekanisme dilakukan penjualan secara lelang maupun secara penghunjukan langsung dengan acuan Permendagri 19 tahun 2016.

“Adapun rekapitulasi atas penjualan barang milik daerah (aset) yang sudah masuk di RKUD yaitu terdapat 76 kendaraan dinas yang dilakukan penjualan secara lelang dengan total                 Rp. 2.408.574.764.  Terdapat 5 paket atas bongkaran gedung dan bangunan dan 6 paket barang peralatan mesin dari beberapa OPD yang kondisi rusak berat yang akan dilakukan penghapusan yang masih bernilai ekonomis dilakukan penjualan dengan total Rp. 88.527.250.

Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Sakti Alam juga menyampaikan bahwa  Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan lebih meng-optimalkan sumber pendapatan daerah utamanya yang bersumber dari pendapatan asli daerah yang mana telah dilakukan penelusuran dan melakukan penagihan PBB yang di mulai dari ASN hingga masyarakat atas piutang PBB tahun-tahun sebelumnya.

“Sedangkan untuk tindak lanjut LHP Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Kabupaten Batu Bara telah menindaklanjuti langsung ke objek yang menjadi temuan dan melaporkan hasilnya ke Badan Pemeriksa Keuangan RIĀ  perwakilan Provinsi Sumatera Utara setiap bulannya”, tutup Sekdakab Sakti Alam Siregar.(Martua)

264 Pembaca
error: Content is protected !!