DPRD Batu Bara Komisi l RDP Dengan Masyarakat Kelurahan Pagurawan Terkait Kepemilikan Lahan Tanah Lapang.

Kabarsimalungun.com. BATU BARA — Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Batu Bara menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Masyarakat Kelurahan Pagurawan terkait hak kepemilikan tanah lapangan bola Kaki.

RDP dipimpin oleh ketua Komisi I Azhar Amri Amk didampingi Ahmad Fahri Meliala, Syahril, dan Sarianto Damanik yang dihadiri Lurah, camat Medang Deras, Bidang Hukum dan Pertanahan Batu Bara, Kabid Perkim, serta Danramil, di Ruangan Paripurna, LimaPuluh,Senin (6/9/2021). 

Azhar Amri mengatakan, lapangan bola kaki dengan luas tanah berukuran 105 x 60 Meter pada tahun 2021 sudah diserahkan oleh ahli Waris  Baktiar Batin kepada masayakat Pagurawan berdasarkan musyawarah bersama.

Pada tahun itu pula Kelurahan pangkalan dodek menerbitkan surat bukti kepemilikan terhadap lahan tersebut yang diperuntukkan untuk tanah lapang. Dan itu tanah didapati berdasarkan pernyataan bersama antara ahli waris Bachtiar Batin dengan masyarakat, terang Azhar Amri yang Juga Ketua Partai PBB 

Ditegaskannya, pihaknya (DPRD) meminta dari Pemerintah supaya lahan yang sudah di terbitkan hak miliknya menjadi milik kelurahan agar difungsikan untuk masyarakat terutama dibidang olah raga terkhusus bola kaki.

“Dengan bukti surat kepemilikan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, itu sudah menjadi bukti yang kuat. Dan apa bila ahli waris keberatan, kita menyarankan untuk digugat di pengadilan,”tegas yang nama panggilannya Zahar Bunda. 

Dirinya berharap, “tanah yang sudah jadi milik pemerintah dapat dimanfaatkan untuk berolahraga serta dijaga dengan sebaik mungkin. Ia juga mengatakan, untuk tahun angaran kedepan di APBD kita bisa menampung untuk pembangunan lapangan tersebut, apakah itu pagar ataupun tanah timbun. Yang pastinya harus dijaga sebaik mungkin,”ungkap Azhar.(Martua)

181 Pembaca
error: Content is protected !!