Hukrim  

Hanya Hitungan Jam, Reskrim Polsek Medan Area Ungkap Pelaku Pencurian

KabarSimalungun.com – Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa pada hari selasa tanggal 02 Februari 2021 telah terjadi kasus pencurian satu (1) unit kipas angin merk Sharp di dalam mesjid Al -Amanah di jalan Bromo No 36 kelurahan Tegal Sari III kecamatan Medan Area.

Langsung unit Reskrim meluncur ke TKP, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Tiba di lokasi, Unit Reskrim mendapatkan penjelasan dari korban Asmadi (20) warga jalan Bromo No. 36 kelurahan Tegal Sari IIIĀ  (BKM) dan di perkuat dengan bukti di kamera CCTV yang ada di area Mesjid tersebut.

Unit reskrim Polsek Medan Area tidak mau kehilangan jejak pelaku, Iptu R.Ginting langsung mengarahkan angotanya untuk segera melakukan penangkapan teradap pelaku. Tidak lama pelaku Fery Chaniago (28) warga jalan Denai gang Rukun no. 26 kelurahan TSM I kecamatan Medan Area tertangkap dengan barang bukti.

Unit Reskrim langsung memboyong tersangka bersama barang bukti ke Polsek Medan Area.
(Bambang Supriadi Siregar.ST)

111 Pembaca
error: Content is protected !!