Informasi Buat masyarakat, Sekitaran Jalan Asahan KM IV Rusak Parah. Butuh Perhatian Instansi Terkait.
Simalungun, Sekitaran Jalan Asahan KM IV, tepatnua didepan kantor Pangulu Dolok Marlawan, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun terlihat rusak dan berlobang, di Khawatirkan menganggu pengguna jalan yang melintas dan mengakibatkan rawan kecelakaan.
Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurut pantauan reporter di lapangan tepatnya di Jalan Asahan KM IV sekitar Kantor Pangulu Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun rusak parah tampak terlihat banyak lubang seperti Kolam Ikan.
Ditemui awak media salah satu pengendara sepeda motor, Bermarga Sinaga menjelaskan setiap hari saya melintas dijalan ini, kondisi jalan terlihat rusak parah dan sangat memperihatinkan, apalagi pada saat hujan deras lubang tersebut tidak terlihat ,malah sudah seperti kolam ikan.
Lebih lanjut Sinaga mengatakan, kondisi jalan berlubang ini sangat dikeluhkan para pengguna jalan serta masyarakat di sekitar, bahkan kerusakan jalan tersebut membuat aktivitas masyarakat menjadi terkendala, antara Angkot dan pengendara sepeda motor akibat kemacetan di jalan tersebut. Dengan kondisi jalan seperti ini dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan.
“Bahwa kerusakan Jalan Asahan KM IV sekitar Kantor Pangulu Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Sangat berharap Kepada Dinas terkait segera diperbaiki dan setiap harinya selalu dipadati berbagai jenis kendaraan roda dua dan Jenis kendaraan roda empat.
Salah satu mahasiswa kota Siantar Ahmad menjelaskan bahwa kerusakan sepanjang Jalan Asahan KM IV sekitar Kantor Pangulu Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sangat membahayakan bagi masyarakat dan bagi pengguna jalan.
Bahwa kerusakan jalan Jalan Asahan KM IV sekitar Kantor Pangulu Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sudah lama, sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan warga berharap pada masa kepemimpinan Dr Jr Saragih selaku Bupati Simalungun meminta bantuan untuk jalan tersebut segera diperbaiki.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No 38 Tahun 2004 Tentang JalanPasal 2Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasil-gunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.
Pasal 3Pengaturan penyelenggaraan jalan bertujuan untuk:a. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan ujarnya.
Terpisah, hingga berita Ini dilangsir kemeja redaksi Kepala Dinas UPT Bina Marga belum berhasil dimintai keterangan terkait rusak dan berlobang nya Jalan Asahan KM IV sekitar Kantor Pangulu Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. (Al/red).