IVAN PEMILIK SHABU, DI TANGKAP SATNARKOBA POLRES SIANTAR.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa indonesia yang terkhusus generasi pelajar di kota siantar kian maraknya peredaran gelap Narkotika.

Melalui pesan aplikasi watshap, kasat narkoba polres siantar Akp rudi panjaitan mengatakan personil sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di Jl. Melanthon Siregar Kel. Pematang Siantar Kec. Siantar Marimbun kota Pematangsiantar. Kamis 17/3/2022 siang

“Tepatnya di Simpang Manunggal, personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

personil tiba dialamat yang diinformasikan, melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi yaitu menggunakan sepeda motor ninja sedang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan.

Setelah diamankan diketahui bernama IVAN, 33 tahun, laki laki, kel. Pematang tanah jawa juga ditemukan dari atas tanah dibawahnya yaitu 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,44 gram, ucap kasat narkoba.

Kemudian ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Redmi serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 4924 QK yang dikendarainya, setelah ditanyakan kepemilikan shabu tersebut IVAN mengakuinya yang diterimanya dari orang tidak dikenalnya dijemput di stasiun mobil.

Seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum. Ujarnya (Alfianto)

316 Pembaca
error: Content is protected !!