KAPOLRES SIANTAR KOMITMEN BERANTAS NARKOTIKA DEMI SELAMATKAN GENERASI PELAJAR.

Kabarsimalungun.com. SIANTAR – Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa indonesia yang terkhusus selamatkan generasi pelajar/pemuda dari peredaran gelap yang kian marak

Melalui aplikasi whatsapp Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan binanga Siregar S.I.K mengatakan Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Jl. Gunung Sinabung Kel. Karo Kec. Siantar Selatan kota Pematangsiantar tepatnya disebuah rumah biru berpagar. kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

“Personil tiba dialamat yang diinformasikan dan menemukan rumah yang dicurigai sesuai informasi, lalu pers sat narkoba masuk kedalam rumah dan melihat seorang laki-laki didalam kamar yang diketahui bernama ROBIN, 46 thn, lk, kel. Karo kecamatan siantar timur. Jum’at 18/3/2022 Siang.

“Lanjut menambahkan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Nokia, uang sebanyak Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Lalu dari dalam lemari di kamar ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet dan pipa kaca, 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 3,26 gram dan 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet. Lalu dari atas lemari tersebut juga ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kotak lampu Inlite berisi 2 (dua) bungkus plastic klip kosong, serta 3 (tiga) buah mancis.

“Dan saat dipertanyakan kepemilikan seluruh barang bukti tersebut, ROBIN mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang di terima dari Susanto lalu dilakukan pencarian terhadap Susanto kemudian Pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022, sekira pukul 13.30 Wib, personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi keberadaan Susanto di Jl. Gunung Sinabung Kel. Karo Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Kemudian personil Sat. Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan dan melihat Susanto sedang berada di atas Sp, Motor Honda Beat.

Setelah itu personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya, kemudian diketahui bernama SUSANTO, 42 thn, lk, kel. Karo lalu personil Sat. Narkoba menyuruh SUSANTO untuk mengeluarkan isi kantong celananya ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu, lalu ditemukan 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),

Masih kata kapolres kemudian setelah dipertanyakan SUSANTO mengakui ada menyimpan shabu di dalam rumahnya di Kel. Karo lalu personil Sat. Narkoba membawa SUSANTO kerumahnya tersebut, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah bola warna merah jambu berisi 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) unit handphone merk Asus.

ditanyakan kepada Susanto mengakui kepemilikan shabu tersebut dengan total berat brutto 12,77 gram yang dia peroleh dari A warga Medan dengan menjemputnya di loket Mobil dan dilakukan pencarian namun tidak ditemukan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Ujarnya (Alfianto)

207 Pembaca
error: Content is protected !!