Kapolres Simalungun Pimpin Apel Arahan Oprasi Mantab Brata Jelang Pemillu 2024

Kabarsimalungun.com || SIMALUNGUN – Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Simalungun menyelenggarakan Apel Arahan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Mantab Brata 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan termasuk para Kapolsek dan tim pengamanan TPS. Apel ini diadakan di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam, Kecamatan Pamatang Raya, pada hari Senin, 5 Februari 2024 pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Dalam penyampaian arahannya Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, menggarisbawahi beberapa aspek krusial dalam pengamanan TPS yang harus menjadi perhatian utama para personel Polres Simalungun. Kepatuhan terhadap implementasi sistem Buddy system Polri dipandang sebagai strategi penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bertugas. Ia menekankan, “Keberhasilan pengamanan berawal dari kerjasama tim yang solid dan komunikasi yang efektif antara personel dengan para petugas Linmas, PPS dan PPK Kecamatan,”.

Mengingat regulasi pemilu yang ketat, penggunaan senjata api oleh personel dalam bertugas secara tegas dilarang untuk menjamin situasi pemilu yang kondusif, “Kepada personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus mengawasi lingkungan TPS dengan ketat,”ujar AKBP Choky.

Selain itu, strategi pengamanan dengan fokus pada Wilayah Ring 2 dimaksudkan untuk menciptakan perlindungan maksimal tanpa mengganggu kelancaran proses pemungutan suara. “Kewaspadaan harus selalu dijaga, namun intervensi hanya dilakukan apabila benar-benar diperlukan dan atas permintaan panitia pemilu,” tegaskan AKBP Choky.

Kapolres juga menunderscore pentingnya pengawalan kotak suara, yang mencakup pengawasan ketat mulai dari distribusi dari gedung Kantor KPU sampai ke TPS, hingga kembali lagi setelah proses pemungutan suara selesai. Pengawalan ini ditujukan untuk memitigasi risiko manipulasi atau gangguan keamanan yang potensial terjadi selama perjalanan.

Personel juga diminta untuk memiliki kepekaan terhadap potensi ancaman di wilayah TPS yang mereka jaga dan diharuskan mempertahankan kondisi fisik yang prima agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal. Selain itu, AKBP Choky menginstruksikan agar buku saku pemilu harus sudah didistribusikan kepada seluruh personel, memberikan mereka akses ke informasi vital dan pedoman tindakan selama periode pengamanan pemilu.

Untuk menjamin kelancaran komunikasi antar personel di lapangan, Unit SITIK Polres Simalungun diminta untuk melakukan pendataan dan pembagian Handy Talkie (HT) sesuai dengan kebutuhan. “Komunikasi adalah kunci. Pastikan setiap personel dapat terhubung satu sama lain dengan efektif dalam mendukung kelancaran tugas personel di lapangan,” ujar AKBP Choky menutup arahannya.

Dengan arahan yang komprehensif ini, Polres Simalungun bertekad untuk memastikan bahwa proses pemilu di wilayahnya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kegiatan apel dan pengarahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menghadirkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan sejuk di wilayah Kabupaten Simalungun. Masyarakat dihimbau untuk mendukung tugas pengamanan personel dengan mematuhi peraturan dan ketentuan selama proses pemungutan suara.(Sgn)

248 Pembaca
error: Content is protected !!