Kabarsimalungun.com. KOTA TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi Panitia Peringatan Isra Mi’raj yang berkenan membatalkan pelaksanaan acara.
Senin (22/2/2021), Wahyu didampingi beberapa pejabat utama Polresta Tangerang Polda Banten Wakapolresta, kasat Intelkam, Muspika kecamatan Rajeg dan satgas covid bersilaturahmi ke panitia di Kampung Kebon Kelapa, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Kami sampaikan ke panitia bahwa masih ada regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sehingga acara yang mengundang keramaian dibatasi,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, panitia dapat memahami mengenai aturan tersebut. Kata Wahyu, panitia atas petunjuk dan persetujuan habib ali juga bersedia untuk bersama-sama melaksanakan disiplin protokol kesehatan dengan membatalkan kegiatan tersebut.
“Segala kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, baik kegiatan sosial maupun keagamaan agar ditunda terlebih dahulu sesuai dengan kebijakan Pemerintah,” terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, panitia atas persetujuan Habib Ali, pemuka agama setempat, kemudian sepakat untuk membatalkan acara itu. Selanjutnya, panitia sepakat untuk membongkar tenda dan panggung.
Wahyu menyebut, langkah panitia membatalkan kegiatan peringatan hari besar Islam (PHBI) merupakan langkah yang layak dijadikan teladan. Panitia, kata Wahyu, dapat menjadi contoh dan patut ditiru.
“Tentu bukan kami melarang peringatan Isra Mi’raj. Namun saat ini masih kondisi pandemi COVID19 dan melaksanakan Inmendagri nomor 3 tahun 2021, ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama. Saya ucapkan Terima kasih kepada panitia atas kesepahamannya,” pungkas Wahyu.(*MAH.Sinaga)