Kepolisian Resor Batu Bara Gelar Kegiatan Pencegahan Demam Berdarah.
KabarSimalungun. Batu Bara 10 Juli 2020.
Guna untuk mencegah penyebaran wabah Demam Berdarah Danque (DBD). Kepolisian Resor Batu Bara melaksakan kegiatan fogging ( Pengasapan ) di seputaran Mako Kepolisian Resor Batu Bara, 10 Juli 2020.
Pelaksanaan Kegiatan Fogging ( Pengasapan ) untuk mencegah penyebaran wabah Demam Berdarah Danque (DBD) yang dilaksanakan oleh Personil Kepolisian Resor Batu Bara merupakan Perintah langsung dari Kapolres AKBP. Ikhwan Lubis.SH.MH. yang tidak menginginkan masyarakat yang berada di wilayah Hukum Kepolisian Resor Batu Bara terjangkit penyakit apapun. Kapolres Batu Bara selalu menginginkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara tetap berada dalam keadaan sehat.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Binmas AKP M.Safi’i, menyampaikan : Pihak Kepolisian Resor Batu Bara harus memiliki inspirasi untuk melakukan pencegahan terhadap serangan Demam Berdarah Danque (DBD) serta harus selalu menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat. Dengan melakukan Fogging (Pengasapan) di seputuran lingkunganpun sudah termasuk pencegahan dari penyebaran Demam Berdarah Danque (DBD) ” Ucap Kasat Binmas “
Demam Berdarah Danque (DBD) juga merupakan wabah yang cukup menakutkan, karena wabah Demam Berdarah Danque (DBD) merupakan urutan kedua setelah Virus Corona – Covid-19,.
Selain Fogging (Pengasapan) perlu juga untuk di informasikan kepada seluruh masyarakat tentang Program 3M ( Menguras – Menutup – Mengubur ) maksud dari 3M tersebut sangat simple, Tutup tempat yang selalu menjadi genangan air, atau selalu menguras dan membersihkan bak air juga mengubur barang-barang yang sudah tidak terpakai serta dapat menjadi tempat genangan air.
Dengan demikian nyamuk yang membawa wabah Demam Berdarah Danque (DBD) tidak dapat berkembang biak.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu membudayakan hidup bersih, karena hidup bersih itu akan melahirkan tubuh yang kuat serta jiwa yang sehat. Imbuh ” Kasat Binmas “
Redaksi/ Rizal Hutagaol