KSSPP Laporkan Penambang Ilegal Batu Gunung Sipalakki. 1 Unit Excavator Berhasil Diamankan Polres Humbahas

KSSPP Laporkan Penambang Ilegal Batu Gunung Sipalakki. 1 Unit Excavator Berhasil Diamankan Polres Humbahas

Kabarsimalungun || Humbahas – Polres Humbahas melalui Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Humbahas Bersama Team Gabungan Propam dan Sat Sabhara berhasil amankan satu unit excavator merk Hitachi milik penambang liar Parluhutan Purba.

Penangkapan Alat Berat Tersebut Dilakukan Unit IV Tipiter Sat Reskrim Berdasarkan Laporan Aduan Dari Masyarakat Nomor : LP/69/ VI/2020/ Humbahas An.Pelapor  JONAR PURBA tentang Pencurian Batu di Lokasi Ijin Gunung Sipalakki.

Berdasarkan keterangan Polres Humbahas melalui Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako menerangkan bahwa awal permasalahan pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2020, yang lalu sekira pukul 11.00 Wib. muncul penambangan liar atau pencurian batu yang di pergoki oleh  Jonar Purba bersama dengan Tingkos Purba dan Lister Purba.

Pada saat itu Jonar dan Lister Purba sedang melakukan survei kelokasi penambangan gunung Sipalaki, Desa Pakkat,  Kecamatan Doloksanggul dan melihat Parluhutan Purba sedang melakukan penambangan liar atau mencuri batu gunung Sipalakki yang dimiliki oleh organisasi Koperasi Saroha Sipalakki Purba Pargodung ( KSSPP ). 

Kegiatan itu dilakukan Parluhutan Purba dengan menggunakan alat berat Excavator Merk HITACHI Berwarna Orange. Jonar dan Lister Purba menegur Parluhutan, namun Parluhutan mengabaikannya. Imbuhnya.

Selanjutnya dihari berikutnya, tepatnya pada hari Selasa, tanggal 02 Mei 2020, berkisar pukul 16.00 wib, Jonar, Lister dan Tingkos Purba melakukan survei kembali ke lokasi yang sama. 
Setibanya di lokasi, mereka melihat kembali Parluhutan Purba sedang melakukan aksinya kembali dengan menambang batu tersebut tanpa adanya izin dari Koperasi Saroha Sipalaki Purba Pargodung (KSSPP). 

Merasa dirugikan Organisasi Koperasi Saroha Sipalakki Purba Pargodung ( KSSPP ) melakukan peneguran dan langsung mengadukan kejadian tersebut kepada Polres Humbahas. jelasnya.

Tak berapa lama tepatnya pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2020, sekira pukul 11.00 Wib. Polres Humbahas melalui Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres  Humbahas bersama Team Gabungan Propam dan Sat Sabhara Polres Humbahas langsung menuju lokasi kejadian tersebut. Dan berhasil amankan 1 (satu) Unit Alat Berat Excavator Merk HITACHI berwarna Orange yang diduga milik Parluhutan Purba.

” Untuk saat ini pihak Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Humbahas Sedang Mendalami permasalahan ini, dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan barang bukti (satu) Unit Alat Berat Excavator Merk HITACHI berwarna Orange. tutup Lolo Bako kepada awak media.


REDAKSI

386 Pembaca
error: Content is protected !!