Hukrim  

Maraknya Judi Tembak Ikan Berkedok Gelper Di Siantar dan Simalungun. Masyarakat : Kapolda Sumut Harus Turun Tangan.

SUMATERA UTARA, Maraknya Judi Tembak Ikan Berkedok Gelangang Permainan semakin merajalela di wilayah hukum Kepolisian Resort Simalungun dan Kepolisian Resort Pematangsiantar (21/08/20).

Hal tersebut diungkapkan Salah satu sumber yang layak dipercaya dan meminta namanya agar tidak ditulis menerangkan”Cukup banyaknya keberadaan “judi Tembak ikan” disiantar dan simalungun dan bahkan semakin bertambah terus akibat tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum ungkapnya.

Menurut sumber, untuk Kota Siantar saja saat ini ada tiga tempat, pertama dijalan Sriwijaya atas Kecamatan Siantar Utara, di Komplek Siantar Bisnis Center(SBC) disini ada 2 (dua) tempat salah satunya persis di belakang Pool Paradep taksi dan satu lagi persis disudut pertokoan jalan kapten F tandean Kecamatan Siantar Timur ”terangnya

Lebih lanjut sumber menambahkan ”Untuk Kabupaten Simalungun disini lagi lebih banyak, Pertama di Kecamatan Bandar ruko eks SMANSA Negeri Jalan Sandang Pangan, Kel. Perdagangan I, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, kemudian di Kecamatan Hutabayu Raja disini juga selain tembak ikan banyak jekpot, kemudian di Saribu Dolok dan di Haranggaol. jelas sumber.

Dari penjelasan sumber tersebut sudah cukup jelas lokasi tempat permainan judi tembak ikan berkedok Gelper tersebut, namun sampai saat ini belum juga tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). 

Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin.Msi, awal menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara sudah memberikan arahan kepada  jajaranya untuk membersihkan segala bentuk kejahatan termasuk juga judi akan dibersihkan di Propinsi Sumatera Utara dengan bertuliskan ”Tidak Ada Tempat Bagi Kejahatan Disumut Termasuk Judi Akan Bersih”.

Dalam hal ini masyarakat di Kabupaten Simalungun dan Kotamadya Pematangsiantar minta dan berharap penuh kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Msi, untuk dapat turun tangan langsung dalam membrantas  kejahatan judi tembak ikan berkedok gelanggang permainan yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Simalungun dan Kotamadya Pematangsiantar.

Hal tersebut di karenakan jajaranya di tingkat Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Simalungun dan Kotamadya Pematangsiantar belom mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dalam menyelesaikan bentuk kejahatan yang sudah sangat meresahkan tersebut. Dan dianggap tidak patuh terhadap arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Martuani Sormin Msi.

Terkait hal tersebut dan hingga berita ini dilangsir kemeja redaksi, Kapolres Simalungun dan Kapolresta Pematangsiantar belom dapat dikonfirmasi.

REDAKSI/Tim.

360 Pembaca
error: Content is protected !!