Miris !!! Gudang CPO Ilegal Masih Beroperasi di Kawasan Batu Bara, Diduga APH Tutup Mata.

Miris !!! Gudang CPO Ilegal Masih Beroperasi di Kawasan Batu Bara, Diduga APH Tutup Mata.

Batu Bara, Baru-baru ini marak pemberitaan terhadap gudang pinggir jalan, yang mana gudang tersebut  diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah ilegal. Hal itu membuat keresahan warga yang berada disekitarnya. Dalam menyikapi pemberitaan yang beredar, Polres Batu Bara telah melakukan penggerebekkan di beberapa gudang tersebut, namun hasilnya hanya menemukan tong kosong dan gudang yang tak bertuan. (23/06)

Hasil pantauan media Kabarsimalungun dan DPC PPWI Simalungun, pada hari Rabu, tanggal 23 Juni 2021, sekira pukul 16.00 Wib di lapangan, masih terlihat gudang CPO Ilegal yang  beroperasi. Dimana lokasi gudang tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Sumber Makmur, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara dan mirisnya lagi gudang tersebut tak jauh dari Mapolres Batu Bara.

Pada saat tim melakukan investigasi dilokasi gudang penimbunan, ditemukan 2 unit Kenderaan tangki teronton yang bermuatan Crude Palm Oil (CPO), yang masuk dan melakukan pembongkaran CPO di dalam gudang tersebut. Adapun modus operandi yang dilakukan oleh gudang ilegal dengan cara truck tangkimenurunkan sebagian tonase minyak crude palm oil (CPO) yang di bawa oleh supir tangki dengan satu gelang sampai 2 drum dengan proses pemindahan berkisar 30 menit. Adapun supir tangki yang mengolak minyak tersebut dengan diturunkan minyak CPO sampai tonase yang skala besar lalu dinaikkan/ dimasukkan kembali ke atas tangki minyak asam tinggi atau Miko, hal tersebut sudah jelas-jelas merusak mutu CPO tersebut.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, gudang penampungan/ penimbunan CPO ilegal dikelola oleh pemilik berinisial Pj dan diduga mobil  truck yang mengangkut CPO tersebut berlabel Pj (Panca Jaya) yang mengangkut bahan CPO milik PT. Perkebunan Nusantara IV.

Dari temuan investigasi, disinyalir  menunjukkan kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan diduga sudah ada bagi-bagi stabil untuk memuluskan jalannya usaha CPO ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Selain itu, kuat dugaan masih adanya tebang pilih atas penggerebekkan yang digelar oleh Polres Batu Bara atas gudang CPO Ilegal yang beroperasi di Batu Bara.

Oleh karenanya, diharapkan Kapolda Sumatera Utara untuk dapat turun langsung mensterilkan gudang CPO ilegal di seluruh Sumatera Utara, agar mutu dari CPO lebih baik.

Terpisah, terkait hal tersebut, Kabidhumas Polres Batu Bara meminta agar dibuatkan laporannya dahulu ke Polres Batu Bara, agar ditindak lanjuti oleh Kasatreskrim Polres Batu Bara.”Iya, bang. Dibuatkan aja laporanya ke Mapolres Batu Bara, agar dapat ditindak lanjuti oleh bagian Kasatreskrim”, tutup Niko, melalui seluler handphonenya saat dimintai konfirmasi oleh media Kabarsimalungun.

(Mahs).

Referensi hasil Investigasi.

380 Pembaca
error: Content is protected !!