Mobil Taft Rocky BK 1216 WT Diduga Seludupkan Solar Subsidi, DPC PPWI Simalungun Desak Kapolres Simalungun Lakukan Penyelidikan

Simalungun. Kabasimalungun.com
Dugaan penyeludupan minyak solar bersubsidi yang dilakukan oleh oknum berkulit hitam rambut acak-acakan,  dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Jenis  Daihatsu Rocky Nomor Polisi BK 1216 WT, berwarna Abu Rokok, yang terjadi di SPBU 14.211.213 Perdagangan, tepatnya Jalan Perdagangan – Siantar, Nagori Bandar, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, dalam sepekan ini sudah menjadi trending topik (viral).

Pasalnya modus operandi yang dilakukan pelaku tergolong cukup unik.Dalam menjalankan aksinya Diduga  pelaku menyeludupkan minyak solar bersubsidi dengan cara memodifikasi Satu Unit Mobil Daihatsu Rocky menjadi dua saluran masuk pengisian BBM.

Hal tersebut sangat menimbulkan keanehan dan kecurigaan. Biasanya tangki khusus penyaluran dan/atau pengisian BBM untuk mobil Jenis Daihatsu Rocky berada di sebelah kanan, namun setelah diperhatikan lebih detail, mobil Daihatsu Rocky yang di kemudikan pria berkulit hitam dengan rambut acakan yang sedang parkir  mengisi BBM solar bersubsidi di SPBU 14.211.213 ternyata memiliki 2 saluran pengisian masuk BBM yakni di sebelah kiri dan sebelah kanan.

Mobil Jenis Daihatsu Rocky dengan No Polisi BK 1216 WT, berwarna abu rokok itu sengaja di modifikasi untuk dapat menampung ratusan liter minyak solar bersubsidi, kemudian disuling dan kuat dugaan hasil dari sulingan tersebut dijual untuk kebutuhan industeri dan untuk alat berat.

Informasi yang dirangkum media Kabarsimalungun.com, Mobil Jenis Daihatsu Rocky dengan No Polisi BK 1216 WT, berwarna abu rokok sering melakukan pengisian BBM jenis Solar bersubsidi. Dalam sehari mobil tersebut melakukan pengisian berkisar  kurang lebih 4 hingga 5 kali dalam sehari.” Sudah lama dan sudah sering kali mobil itu beli solar di SPBU 14.211.213 Perdagangan, sekali pengisian mencapai 250 liter, jadi kalau sehari bisa sampai 4 hingga terkadang 5 kali bolak-balik mobil Rocky itu melakukan pengisian, bang”, Ucap sumber berinisial (B) kepada media Kabarsimalungun.com.

Hal ini disinyalir, pelaku sudah sangat piawai melakukan  aksinya dalam melakukan dugaan penyeludupan BBM Solar bersubsidi, yang mana dalam aksinya diduga pelaku mampu menyeludupkan perharinya hingga mencapai kisaran 1 Ton.

Dilangsir dari Kliktoday.com, Ketua BBM watch Sumut Chairil Chaniago Sabtu(7/8/2021) menjelaskan hal seperti itu sudah dikategorikan penyeludupan. “Sebab, kalau sekali angkat 0,5 ton dan mobil tersebut dapat mengisi hingga 5 kali, berarti perhari Dia mampu menyeludupkan 2,5 ton solar subsidi. Dari SPBU dia membayar 5500 perliternya dia pasti jual sekira 8000-9000 kepenampungnya, kalau per liternya saja dia ambil keuntungan 3000 hanya sebentar dia menerima keuntungan 7.5juta setiap hari”,katanya 

Terpisah, Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun Mhd. Aliaman H. Sinaga meminta dan mendesak Kapolres Simalungun untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.” Untuk memberikan efek jerah kepada pelaku penimbunan, penyeludupan, penyulingan yang akan mengakibatkan kelangkaan minyak solar bersubsidi di SPBU, kami dari DPC PPWI Kabupaten Simalungun meminta dan mendesak Kapolres Simalungun untuk segera melakukan penindakan, penyelidikan kepada pelaku-pelaku penimbunan, penyeludupan, penyulingan minyak solar bersubsidi khususnya kepada pemilik mobil jenis Daihatsu Rocky dengan No Polisi BK 1216 WT, berwarna abu rokok “, ucapnya.

Selain itu, Ketua DPC PPWI Simalungun, Mhd. Aliaman H. Sinaga meminta Kementerian BUMN melalui PT Pertamina Tbk dapat melakukan penindakan dan pengawasan yang lebih selektif kepada SPBU yang melakukan penyimpangan di seluruh Propinsi Sumatera Utara. ” Sebagai sosial control dan mewakili masyarakat, DPC PPWI Simalungun meminta dan mendesak PT Pertamina Tbk Region I Medan  Sumatera Utara dapat segera melakukan penindakan dan pengawasan yang lebih selektif terhadap SPBU – SPBU nakal yang berada di seluruh Sumatera Utara, terkhusus SPBU 14.211.213 Perdagangan”, tutup Ketua DPC PPWI Kabupaten Simalungun dalam temu Perssnya. 

Hingga berita ini dilangsir, Kapolres Simalungun dan PT. Pertamina Region I Medan Sumatera Utara belum dapat di konfirmasi secara langsung. (Tim-Red)

Referensi ; 

1} https://kliktodaynews.com/sumut/simalungun/polisi-diminta-tangkap-mobil-taft-rocky-isi-bbm-solar-subsidi-25-ton-di-spbu-14-211-213-perdagangan/

2} https://kliktodaynews.com/sumut/simalungun/kapolres-simalungun-akan-tangkap-pemilik-mobil-rocky-penyeludup-solar-subsidi/

Keterangan Gambar ;

Mobil Daihatsu Rocky Yang digunakan Pelaku dan DPC PPWI Simalungun

278 Pembaca
error: Content is protected !!
Exit mobile version